JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan.
“Belum (panggil Johnny), masih berjalan prosesnya, baru mulai penyelidikan kemarin,” ujarnya ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022).
Ketut kemudian meminta semua pihak menunggu Kejagung bekerja.
Baca juga: Profil Johnny G Plate, Pengusaha Penerbangan yang Jadi Menkominfo
Sebab, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Belum ada (tersangka), kerugian negaranya pun masih memperhitungkan dari penyidik, yang diperkirakan sampai Rp 1 triliun,” kata Ketut.
Diketahui, Kejagung telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Proses penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 3 November 2022.
Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di lima perusahaan yang diduga terlibat, yaitu kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.
Terbaru, pada Senin (7/11/2022), Kejagung turut melakukan penggeledahan di kantor Kemenkominfo.
Baca juga: Korupsi BTS 4G: Kejagung Geledah Kemenkominfo dan Perusahaan Swasta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.