Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Musnahkan 269,707 Kg Sabu dari Pengungkapan 4 Kasus Berbeda

Kompas.com - 22/11/2022, 15:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 269,707 kilogram (kg) dari empat pengungkapan kasus narkotika yang berbeda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar menyebut, total barang bukti sabu itu berasal dari tujuh tersangka.

"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," ujar Krisno di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Ditunda, Agenda Konfrontasi Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Terkait Kasus Narkoba

Krisno mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu itu juga merupakan hasil tangkapan Bareskrim bersama Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia mengatakan, kasus pertama diungkap pada 14 September di Riau. Dari pengungkapan ini, aparat menangkap tersangka Safwan Supardi alias Awan dan didapatkan barang bukti 21,283 kg sabu.

Kasus kedua yaitu penangkapan pada 7 Oktober 2022 dengan tersangka bernama Fatahillah di wilayah Aceh. Dari penangkapan itu, aparta mendapatkan barang bukti 179 kg sabu.

"Penangkapan ketiga masih dengan Bea dan Cukai di Perairan Aceh Tamiang. Itu barang bukti yang didapat 50.000 gram sabu,” tambah dia.

Baca juga: Kejati DKI: Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa Belum Lengkap

Dalam penangkapan kasus ketiga, ditangkap empat tersangka atas nama Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi, dan Hendra Khomani.

Selanjutnya, penangkapan terakhir di Sumatera Utara. Penyidik menangkap tersangka Candra Saputra alias Carles dan menyita barang bukti sabu seberat 19,424 kg.

“Dengan asumsi 1 gram sabu untuk penggunaan empat orang per hari maka total jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih 1.078.828 jiwa,” ucap Krisno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com