Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Update Persiapan B40: Sudah Overhaul dan Rating Kendaraan

Kompas.com - 22/11/2022, 14:40 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Road test atau uji jalan kendaraan dengan bahan bakar campuran Solar 40 persen atau B40 telah dilaunching oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tanggal 27 Juli 2022 lalu.

Sejauh ini, sebagian kendaraan B40 dan B30D10 sudah selesai uji jalan sejauh 50.000 km sedang dalam proses overhaul dan rating kendaraan.

Pada Desember 2022, laporan teknis pengujian B40 dan B30D10 ditargetkan selesai.

Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Edi Wibowo D mengatakan, setelah dilepas secara langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 27 Juli 2022, B40 dan B3D10 sudah melalui rangkaian tes.

"Dalam pelaksanaanya kita sudah melakukan monev ada di Lembang, kemudian ada juga pengujian juga di Dieng," kata Edi, dikutip dari ebtke.esdm.go.id, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Ditjen EBTKE Targetkan PLTP Blawan Ijen Unit 1 Beroperasi pada 2024

Hal itu disampaikan Edi saat menghadiri acara Hasil Kegiatan Rating dan Overhaul Kendaraan Uji Road Test B40 di Kantor Lemigas Jakarta, Senin (21/11/2022).

Edi menjelaskan, selain uji jalan dengan jarak 50.000 km untuk kendaraan dengan berat kurang dari 3,5 ton dan 40.000 km untuk kendaraan dengan berat kurang dari 40 ton, dilakukan pula uji cold startability, dan berbagai pengujian lainnya di daerah panas dan dingin agar sesuai dengan kondisi wilayah Indonesia.

"Sesuai dengan harapan Bapak Menteri yang meminta untuk melakukan pengujian di daerah yang lebih dingin daripada di Dieng, maka kami akan kembali melakukan pengujian di Gunung Bromo. Tes ini kami lakukan agar mewakili seluruh wilayah Indonesia ada yang temperaturnya tinggi dan ada yang rendah,"sambung Edi.

Hasil overhaul dan rating

Ketua Tim Peneliti Uji Jalan B40 dari LEMIGAS Cahyo Setyo Wibowo menegaskan bahwa setelah dilakukan overhaul, peninjauan semua hasil pengujian bahan bakar B40 dan B30D10 tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap komponen mesin kendaraan uji P1.

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Ditjen EBTKE Pasang 350 Lampu Jalan Bertenaga Surya di Sulsel

Tidak ditemukan pula dampak negatif pada performa kendaraan uji sampai dengan uji jalan 50.000 km.

"Tidak ditemukan keausan komponen mesin yang teridentifikasi pada kendaraan uji P1 yang menggunakan bahan bakar B40 dan B30D10 setelah uji jalan sampai dengan 50.000 Km.

Hasil pengukuran komponen mesin, seperti ring gap, side ring clearance, dan cylinder bore liner secara keseluruhan memenuhi spesifikasi limit batasan maksimum sesuai dengan buku manual mesin pabrikan," ujar Cahyo.

Cahyo menambahkan, penilaian secara visual, scratch yang terjadi pada skirt piston mesin kendaraan uji P1 bahan bakar B40 dan B30D10 dianggap sebagai hal yang normal dalam proses pembakaran di ruang bakar mesin dan scratch tersebut bukan disebabkan oleh bahan bakar.

Sebagai informasi, uji calan ini merupakan rangkaian akhir dari pengujian sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan B40 dan menjamin pemanfaatan biodiesel bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Kembangkan Pasar EBT, Ditjen EBTKE Godok Rancangan Perpres EBT

Road test B40 ini dilaksanakan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" dengan melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pendanaan oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diajukan oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) EBTKE.

Ditjen EBTKE lakukan uji jalan B40.DOK. Ditjen EBTKE Ditjen EBTKE lakukan uji jalan B40.

Sebagaimana diketahui, formulasi bahan bakar yang digunakan dalam Road Test B40 adalah B30D10 dengan formula campuran 30 persen Biodiesel + 10 persen Diesel Nabati/Diesel Bio Hidrokarbon/HVO (D100) + 60 persen Solar (B0) dan B40 dengan formula campuran 40 persen Biodiesel + 60 persen Solar (B0).

Kendaraan uji menggunakan 3 merek kendaraan bermesin diesel kurang dari 3,5 ton masing-masing 2 unit, serta 3 merek kendaraan bermesin diesel lebih dari 3,5 ton masing-masing 2 unit dengan jarak tempuh uji jalan sejauh 50.000 km untuk kendaraan uji kurang dari 3,5 ton dan 40.000 km untuk kendaraan uji lebih dari 3,5 ton.

Baca juga: Pada 2025, Ditjen EBTKE Target PLTBG Capai Kapasitas 5,5 GW

Adapun pengujian road test B40, antara lain penanganan dan analisis konsumsi bahan bakar, pengujian kualitas-mutu bahan bakar dan pelumas, serta pengujian kinerja pada chassis dynamometer.

Kemudian ada pengujian merit rating komponen kendaraan untuk mengukur deposit pada komponen mesin serta dokumentasi rating komponen engine dari awal sebelum road test sampai overhaul akhir road test.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com