Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Krisis Energi Global, Kementerian ESDM Ingin Percepatan Transisi Energi Jadi Komitmen KTT G20

Kompas.com - 09/11/2022, 12:33 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, para menteri bidang energi negara-negara Group of Twenty (G20) mengharapkan percepatan transisi energi menjadi komitmen bersama dalam poin deklarasi pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada Selasa (15/11/2022) hingga Rabu (16/11/2022) mendatang.

“Negara G20 sepakat untuk mempercepat transisi energi termasuk memastikan tercapainya target pembangunan global berkelanjutan pada 2030. Hal itu merupakan solusi kunci dalam mengatasi krisis energi global yang terjadi saat ini, khususnya untuk akses energi modern yang handal, berkelanjutan, dan terjangkau bagi semua,” ungkap Yudo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Hal itu disampaikan oleh Yudo Dwinanda dalam jumpa pers #G20updates melalui dalam jaringan (daring), Selasa (8/11/2022).

Maka dari itu, Menteri Energi G20 menyepakati “Bali Compact” yang merupakan hasil dari Energy Transitions Ministerial Meeting (ETMM) di Bali pada September 2022 yang berisi mengenai sembilan prinsip “Bali Compact” menjadi bagian penting dari percepatan transisi energi.

Baca juga: Kementerian ESDM Alokasikan Rp 868,7 Miliar Bangun Sektor Energi Baru Terbarukan

“Dalam pertemuan para menteri energi di Bali, semua sepakat untuk melakukan transisi energi dengan tidak ada yang tertinggal. Meski pada pertemuan itu negara-negara mengakui adanya perbedaan situasi dan kondisi setiap negara serta sepakat untuk mencapai target-target global,” ujar Yudo.

Untuk mendukung transisi energi, lanjut Yudo, para negara energi itu menekankan pentingnya untuk pengembangan teknologi yang inovatif dan terjangkau, termasuk pentingnya kerja sama transfer pengetahuan dan inovasi teknologi.

“Para negara itu juga sepakat untuk meningkatkan investasi dan mendorong aliran dana bagi negara berkembang guna percepatan transisi energi serta pentingnya memperkuat kerja sama,” ucap Yudo.

Sebagai informasi, “Bali Compact” berprinsip percepatan transisi energi dengan mempertimbangkan keuntungan bagi semua pihak tanpa ada yang tertinggal dalam prosesnya.

Selain itu, prinsip tersebut juga untuk menghargai perbedaan situasi dan kondisi masing-masing negara. Meski demikian, semua tetap sepakat untuk mencapai target-target global.

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Prinsip-prinsip Bali Compact Bisa Jadi Warisan Indonesia untuk Dunia

Adapun kesembilan prinsip dalam “Bali Compact” yang disepakati oleh negara-negara G20 adalah sebagai berikut.

  1. Memperkuat kepercayaan dan kejelasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara nasional.
  2. Meningkatkan ketahanan energi, stabilitas pasar, dan keterjangkauan.
  3. Mengamankan pasokan energi, infrastruktur, dan sistem yang tangguh, berkelanjutan, dan handal.
  4. Meningkatkan pelaksanaan efisiensi energi, mendiversifikasi sistem dan bauran energi.
  5. Menurunkan emisi dari semua sumber energi.
  6. Mengkatalisasi investasi yang inklusif dan berkelanjutan dalam skala besar ke arah sistem energi rendah emisi atau Net Zero Emission.
  7. Berkolaborasi dalam memobilisasi semua sumber pendanaan untuk mencapai tujuan Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 dan Paris Agreement.
  8. Meningkatkan teknologi yang inovatif, terjangkau, cerdas, rendah emisi atau Net Zero Emission.
  9. Membangun dan memperkuat ekosistem inovasi untuk mendorong penelitian, pengembangan, demonstrasi, diseminasi, dan penerapannya.

Baca juga: Kementerian ESDM: Teknologi dan Pendanaan Jadi Tantangan Percepatan Transisi Energi

Menurut Yudo, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan transisi energi, yaitu teknologi dan pendanaan.

“Tantangan lain yang perlu dihadapi adalah dana. Sebab, transisi energi membutuhkan dana yang tidak sedikit, termasuk guna mempercepat waktu pensiunnya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Selain itu, penguasaan teknologi, waktu pelaksanaan proyek, dan kesiapan industri pendukung baik dari sudut aspek teknis maupun keekonomian juga menjadi catatan daftar tantangan berikutnya,” kata Yudo.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sebut dia, Indonesia terus berupaya untuk melakukan sejumlah terobosan, mulai dari penerbitan Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) energi baru dan terbarukan (EBT).

Adapun rancangan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perkuatan kelembagaan, dan tata kelola, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pemanfaatan sumber EBT untuk pengembangan industri ekonomi nasional.

“RUU ini nantinya menjadi game changer untuk mempercepat transisi energi di Indonesia,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com