Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Serikat Pekerja Minta Jangan Manja dan Patuhi Aturan Upah Minimum 2023

Kompas.com - 22/11/2022, 12:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia meminta para pengusaha untuk menerima kenyataan bahwa pemerintah akan memberlakukan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 untuk menetapkan upah minimum pada 2023.

Dalam peraturan ini, Kementerian Ketenagakerjaan memungkinkan upah minimum 2023 naik hingga maksimum 10 persen.

Sebelumnya, dalam penetapan upah minimum 2022, pemerintah menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 sebagai turunan UU Cipta Kerja, mengakibatkan kenaikan upah sangat tipis.

Baca juga: Kenaikan Upah Minimum Timbulkan Pro-Kontra, Wapres Harap Ada Win-Win Solution

"Pengusaha jangan manja," ungkap Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (21/11/2022).

"Toh selama ini pemerintah sudah banyak memberikan insentif kepada kelompok pengusaha," katanya.

 

Mirah mendesak para pengusaha berjiwa besar dan tidak ngotot menolak Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini.

Selain mendesak pengusaha, ASPEK Indonesia juga mendesak para kepala daerah memaksimalkan peran Dewan Pengupahan yang ada di masing-masing daerah.

Baca juga: Aturan Baru Jokowi: Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen

Menurut dia, dengan cara ini, besaran kenaikan upah minimum dapat maksimal sehingga dapat "memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja di Indonesia".

"Termasuk memaksimalkan peran Pengawas Ketenagakerjaan yang ada di Dinas Ketenagakerjaan setempat, untuk memastikan semua pengusaha tunduk pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023," jelas Mirah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com