Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Heran Aturan Nomor Urut Parpol Masuk Perppu Pemilu, Dinilai Tak Mendesak

Kompas.com - 21/11/2022, 19:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku heran dengan rencana masuknya peraturan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.

Dalam aturan terbaru itu, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu secara substansial sepakat bahwa nomor urut partai politik DPR tak perlu lagi diundi pada pemilihan umum berikutnya.

"Kalau itu di-perppu-kan, sungguh naif. Masak gara-gara pengundian nomor urut yang mau ditiadakan, dia jadi masuk perppu?" kata Iqbal lewat sambungan telepon kepada Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Perppu Pemilu sebelumnya disepakati hanya untuk mengakomodasi terbentuknya provinsi baru di Papua, yang harus diatur lebih lanjut daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursinya lantaran belum diatur di UU Pemilu.

Baca juga: Partai Buruh: Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Harus Dilakukan

Namun, dalam perkembangannya, Perppu Pemilu juga mengakomodasi berbagai isu lain, termasuk soal dihapusnya pengundian nomor urut untuk partai politik peserta pemilu sebelumnya.

"Empat provinsi baru (di Papua) memang darurat, sehingga wajar masuk perppu. Kalau nomor urut dimasukkan perppu? Itu naif," ujar Said Iqbal.

"Kita tidak setuju. Jangan," katanya lagi.

Menurutnya, dihapusnya pengundian nomor urut ini bakal jadi preseden buruk. Sebab, berarti ada beda perlakuan terhadap partai-partai politik lama dan partai-partai politik pendatang baru seperti Partai Buruh.

Baca juga: Mendagri Sebut Usul Nomor Urut Parpol Bukan Hal Substantif, tapi...

Secara psikologis, bagi pemilih, hal ini sangat menguntungkan partai-partai politik lama yang diibaratkan sudah "colong start" karena bisa memakai nomor urut yang telah diingat publik pada pemilu sebelumnya.

Sementara itu, partai baru dengan logistik yang relatif terbatas dianggap akan sangat sulit untuk membuat calon pemilihnya ingat, terlebih masa kampanye hanya 75 hari.

"Kedua, ada faktor usia. Makin uzur usia, dia enggak peduli dengan kampanye dan gambar partai. Dia peduli dengan alat yang paling memudahkan seseorang untuk mencoblos, ya nomor," ujar Said Iqbal.

"'Nek, jangan lupa, ya, nomor 2', kan seperti itu. Tidak kita bilang, 'Nek, jangan lupa, warna oranye, ada padinya, ada putih-putihnya'. Oranye saja ada PKS, ada Partai Buruh, ada Hanura," katanya memberi contoh.

Baca juga: Draf Perppu Pemilu Ubah 5 Hal: Jumlah Anggota DPR, Jumlah Dapil, hingga Nomor Urut Parpol

Usul dihapusnya nomor undian ini mulanya diutarakan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada September 2022.

Belakangan, usul ini disambut positif oleh partai-partai politik di Senayan, yang secara praktis bakal diuntungkan karena tak perlu lagi berkampanye dengan nomor urut berbeda.

Bahkan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengakui bahwa usulan perihal nomor urut parpol ini akan diakomodasi dalam Perppu Pemilu.

"Yang terakhir (masuk Perppu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).

"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujarnya lagi.

Baca juga: KPU Siap Revisi Aturan jika Pengundian Nomor Urut Parpol DPR Dihapus dalam Perppu Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com