Salin Artikel

Partai Buruh Heran Aturan Nomor Urut Parpol Masuk Perppu Pemilu, Dinilai Tak Mendesak

Dalam aturan terbaru itu, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu secara substansial sepakat bahwa nomor urut partai politik DPR tak perlu lagi diundi pada pemilihan umum berikutnya.

"Kalau itu di-perppu-kan, sungguh naif. Masak gara-gara pengundian nomor urut yang mau ditiadakan, dia jadi masuk perppu?" kata Iqbal lewat sambungan telepon kepada Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Perppu Pemilu sebelumnya disepakati hanya untuk mengakomodasi terbentuknya provinsi baru di Papua, yang harus diatur lebih lanjut daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursinya lantaran belum diatur di UU Pemilu.

Namun, dalam perkembangannya, Perppu Pemilu juga mengakomodasi berbagai isu lain, termasuk soal dihapusnya pengundian nomor urut untuk partai politik peserta pemilu sebelumnya.

"Empat provinsi baru (di Papua) memang darurat, sehingga wajar masuk perppu. Kalau nomor urut dimasukkan perppu? Itu naif," ujar Said Iqbal.

"Kita tidak setuju. Jangan," katanya lagi.

Menurutnya, dihapusnya pengundian nomor urut ini bakal jadi preseden buruk. Sebab, berarti ada beda perlakuan terhadap partai-partai politik lama dan partai-partai politik pendatang baru seperti Partai Buruh.

Secara psikologis, bagi pemilih, hal ini sangat menguntungkan partai-partai politik lama yang diibaratkan sudah "colong start" karena bisa memakai nomor urut yang telah diingat publik pada pemilu sebelumnya.

Sementara itu, partai baru dengan logistik yang relatif terbatas dianggap akan sangat sulit untuk membuat calon pemilihnya ingat, terlebih masa kampanye hanya 75 hari.

"Kedua, ada faktor usia. Makin uzur usia, dia enggak peduli dengan kampanye dan gambar partai. Dia peduli dengan alat yang paling memudahkan seseorang untuk mencoblos, ya nomor," ujar Said Iqbal.

"'Nek, jangan lupa, ya, nomor 2', kan seperti itu. Tidak kita bilang, 'Nek, jangan lupa, warna oranye, ada padinya, ada putih-putihnya'. Oranye saja ada PKS, ada Partai Buruh, ada Hanura," katanya memberi contoh.

Usul dihapusnya nomor undian ini mulanya diutarakan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada September 2022.

Belakangan, usul ini disambut positif oleh partai-partai politik di Senayan, yang secara praktis bakal diuntungkan karena tak perlu lagi berkampanye dengan nomor urut berbeda.

Bahkan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengakui bahwa usulan perihal nomor urut parpol ini akan diakomodasi dalam Perppu Pemilu.

"Yang terakhir (masuk Perppu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).

"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujarnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/19413731/partai-buruh-heran-aturan-nomor-urut-parpol-masuk-perppu-pemilu-dinilai-tak

Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke