Dalam aturan terbaru itu, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu secara substansial sepakat bahwa nomor urut partai politik DPR tak perlu lagi diundi pada pemilihan umum berikutnya.
"Kalau itu di-perppu-kan, sungguh naif. Masak gara-gara pengundian nomor urut yang mau ditiadakan, dia jadi masuk perppu?" kata Iqbal lewat sambungan telepon kepada Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Perppu Pemilu sebelumnya disepakati hanya untuk mengakomodasi terbentuknya provinsi baru di Papua, yang harus diatur lebih lanjut daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursinya lantaran belum diatur di UU Pemilu.
Namun, dalam perkembangannya, Perppu Pemilu juga mengakomodasi berbagai isu lain, termasuk soal dihapusnya pengundian nomor urut untuk partai politik peserta pemilu sebelumnya.
"Empat provinsi baru (di Papua) memang darurat, sehingga wajar masuk perppu. Kalau nomor urut dimasukkan perppu? Itu naif," ujar Said Iqbal.
"Kita tidak setuju. Jangan," katanya lagi.
Menurutnya, dihapusnya pengundian nomor urut ini bakal jadi preseden buruk. Sebab, berarti ada beda perlakuan terhadap partai-partai politik lama dan partai-partai politik pendatang baru seperti Partai Buruh.
Secara psikologis, bagi pemilih, hal ini sangat menguntungkan partai-partai politik lama yang diibaratkan sudah "colong start" karena bisa memakai nomor urut yang telah diingat publik pada pemilu sebelumnya.
Sementara itu, partai baru dengan logistik yang relatif terbatas dianggap akan sangat sulit untuk membuat calon pemilihnya ingat, terlebih masa kampanye hanya 75 hari.
"Kedua, ada faktor usia. Makin uzur usia, dia enggak peduli dengan kampanye dan gambar partai. Dia peduli dengan alat yang paling memudahkan seseorang untuk mencoblos, ya nomor," ujar Said Iqbal.
"'Nek, jangan lupa, ya, nomor 2', kan seperti itu. Tidak kita bilang, 'Nek, jangan lupa, warna oranye, ada padinya, ada putih-putihnya'. Oranye saja ada PKS, ada Partai Buruh, ada Hanura," katanya memberi contoh.
Usul dihapusnya nomor undian ini mulanya diutarakan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada September 2022.
Belakangan, usul ini disambut positif oleh partai-partai politik di Senayan, yang secara praktis bakal diuntungkan karena tak perlu lagi berkampanye dengan nomor urut berbeda.
Bahkan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengakui bahwa usulan perihal nomor urut parpol ini akan diakomodasi dalam Perppu Pemilu.
"Yang terakhir (masuk Perppu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).
"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujarnya lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/19413731/partai-buruh-heran-aturan-nomor-urut-parpol-masuk-perppu-pemilu-dinilai-tak
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan