Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Desakan Pimpinan MA Mundur, Anggota Ikahi: MA Tidak Boleh Dicampuri Pihak Mana Pun

Kompas.com - 17/11/2022, 12:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Binsar Gultom menilai desakan yang meminta pimpinan Mahkamah Agung (MA) mundur usai dua hakim agung ditetapkan tersangka tidak tepat.

Binsar mengatakan, tidak boleh ada pihak yang  campur tangan terhadap organisasi dan susunan kepengurusan MA.

Hal ini merujuk pada Pasal 8 ayat (7) dan (8) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA.

“Mengenai semua masalah organisasi, manajemen, administrasi dan finansial tidak boleh dicampuri oleh pihak mana pun,” kata Binsar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: 2 Hakim Agung Tersangka Korupsi, YLBHI Sebut Harus Ada Evaluasi untuk MA

Menurut Binsar, Ketua dan Wakil Ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung yang ditetapkan oleh presiden. Sementara, Ketua Muda MA atau Ketua Kamar MA juga merupakan hakim agung. Mereka diajukan Ketua MA kepada presiden.

Kata Binsar, bahkan baik eksekutif maupun legislatif tidak bisa mencampuri organisasi hingga keuangan MA.

Karena itu, ia menilai desakan dari pihak manapun yang meminta pimpinan MA mundur keliru.

“Pendapat yang keliru dan salah,” ujar Binsar.

Menurut Binsar, hakim agung yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di MA merupakan oknum. Karena itu, tidak tepat jika akibat perbuatan mereka organisasi MA mesti diubah.

Baca juga: Ada Masalah Besar di MA, Kebiasaan Jual Beli Perkara

Tindakan yang harus dilakukan, kata BInsar, adalah oknum tersebut harus diproses hukum dan dijatuhi hukuman pidana.

Juru Bicara Pengadilan Tinggi (PT) Banten ini menyebut, dalam kasus ini MA merupakan pengguna hakim agung.

Adapun hakim agung diseleksi oleh Komisi Yudisial. Kemudian, pihak yang pada akhirnya memilih calon hakim agung adalah DPR.

“Kenapa harus pimpinan MA yang harus disuruh mundur bila ada hakim agung yang terlibat korupsi?” tuturnya.

Sebelumnya, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mendesak pimpinan MA mengundurkan diri.

Baca juga: Dua Hakim Agung Terlibat Suap, Pengamat Antikorupsi: MA Digerogoti Penyakit Korupsi Sistemik

Sikap itu mesti diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perkara.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rahman.KOMPAS.com / Wijaya Kusuma Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rahman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com