Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Misi Kemanusiaan, Kapal Rumah Sakit Angkatan Laut China Berlabuh di Tanjung Priok

Kompas.com - 15/11/2022, 10:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal Rumah Sakit Angkatan Laut China bernama Peace Ark, bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk melakukan misi kemanusiaan bersama Angkatan Laut Indonesia pada 10-18 November 2022.

Misi kemanusiaan ini adalah yang kedua setelah sebelumnya pernah bersandar di tempat yang sama pada September 2013.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Arianti Anaya mengatakan, Kemenkes telah memberikan panduan untuk pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial di wilayah pelabuhan Tanjung Priok yang dilakukan oleh personil kesehatan Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga: Kemenkes Tetapkan Perjalanan Umrah Tak Perlu Vaksin Meningitis

Pelayanan bersifat sementara dan hanya boleh dilakukan pada 10-18 November 2022 sesuai izin tinggal, dan Pusat Kesehatan TNI menyediakan personel pendamping dengan kualifikasi sejenis dan dalam jumlah yang sesuai.

“Layanan tersebut harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan tetap didampingi oleh petugas medis dari pos kesehatan TNI,” jelas Arianti Anaya dalam siaran pers, Selasa (15/11/2022).

Adapun ketentuan yang harus diikuti oleh pemberi pelayanan kesehatan di antaranya adalah Tenaga Medis WNA harus memperoleh persetujuan praktik dari Konsil Kedokteran Indonesia.


“Tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi dalam Kapal tidak boleh memberikan pelayanan kesehatan” ujar Anaya.

Lalu, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dilakukan di luar kapal RS (onshore).

Baca juga: Menkes Ingatkan Segera Vaksinasi Booster Covid-19 untuk Kurangi Risiko Kematian

Sedangkan pelayanan kesehatan bagi WNA China dapat dilakukan di kapal RS (onboard).

"Pelayanan kesehatan yang dapat diberikan kepada WNI mencakup pelayanan edukasi kesehatan, pemeriksaan fisik dan atau penunjang non-invasif," ucap dia.

Kemudian, pelayanan kesehatan yang tidak diperkenankan diberikan kepada WNI mencakup pemeriksaan fisik dan atau penunjang invasif, termasuk pemeriksaan PCR, pengambilan sampel darah, dan material biologis lainnya.

"Pemberian obat atau material apapun baik secara oral, anal, intra vena, intramuscular, inhalasi, maupun dengan cara lain, termasuk pemberian vaksin apapun juga tidak diperkenankan," jelas Anaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com