Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalkan Saksi Sidang Pakai Anting, Pengacara Kuat Ma'ruf Kena Tegur Hakim

Kompas.com - 07/11/2022, 19:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Kuat Ma'ruf ditegur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena mempersoalkan saksi yang mengenakan anting dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (7/11/2022).

Saksi yang dipersoalkan pengacara Kuat Ma'ruf itu merupakan legal counsel PT XL Axiata bernama Viktor Kamang.

Viktor Kamang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Dilarang Nyalakan Lampu Rotator Saat Bawa Jasad Brigadir J dari Rumah Ferdy Sambo

“Mas, benar Saudara sebagai legal XL (PT XL Axiata)?" tanya pengacara Kuat Ma'ruf.

"Iya," jawab Viktor Kamang.

"Apakah di XL diperkenankan untuk memakai anting?" tanya pengacara Kuat lagi.

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso melayangkan teguran. Hakim menyebut, pertanyaan pengacara Kuat tidak relevan.

"Saudara penasihat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan,” kata Hakim Wahyu.

Pengacara Kuat lantas beralasan bahwa dirinya meragukan kapabilitas Viktor Kamang karena anting yang dia pakai.

“Maaf, Yang Mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya saja, Yang Mulia," ujarnya.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Bohong karena Bantah Terlibat Judi Online

Namun, lagi-lagi Hakim Wahyu meminta pengacara Kuat tidak bertanya hal yang tak penting.

"Artinya dia sudah mengenalkan, dan dia sudah diperiksa BAP (berita acara pemeriksaan). Silakan tanyakan apa yang ada di keterangan, tidak penting itu," kata hakim.

Mengetahui kapabilitasnya diragukan, Viktor Kamang tak tinggal diam. Dia lantas mengungkapkan latar belakang pendidikannya sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

"Saya S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, S2 Magister Hukum Universitas Indonesia,” kata Viktor Kamang.

"Saya paham mas. Saya hanya ragu," jawab kuasa hukum Kuat tak mau kalah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com