Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Intervensi, LPSK Sayangkan Sidang Bharada E-Bripka RR-Kuat Digabung

Kompas.com - 06/11/2022, 14:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo menyayangkan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggabungkan sidang terdakwa dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, pada Senin (7/11/2022).

"LPSK sebenarnya menyayangkan sebagai justice collaborator Bharada R itu mestinya dipisahkan betul," kata Hasto seperti dikutip dari program Kompas Siang di Kompas TV, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Bharada E Siap Mental Bertemu Bripka RR dan Kuat Maruf dalam Sidang, Saksi Diminta Jujur

"Tetapi karena ini menyangkut soal efisiensi dalam proses peradilan ya kami bisa menerima hanya saja tetap berkas dari Bharada E ini dipisahkan," papar Hasto.

Hasto mengatakan, LPSK akan tetap mengupayakan supaya hak-hak Bharada E sebagai justice collaborator (JC) yang diatur dalam undang-undang tetap dipenuhi seperti pemisahan berkas perkara hingga pemisahan tempat penahanan.

Selain itu, kata Hasto, LPSK akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan penghargaan dalam vonis karena peran Bharada E sebagai JC.

"Ya nanti kami akan koordinasi juga dengan hakim agar hakim bisa memberikan penghargaan kepada Bharada e ini dalam bentuk keringanan hukuman maupun kesempatan untuk bisa mendapatkan remisi maupun pembebasan bersyarat," ucap Hasto.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Tetap Upayakan Sidang Dipisah dari RR dan Kuat

Secara terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menilai kemungkinan hakim mempunyai strategi khusus dengan menggabungkan persidangan Eliezer, Ricky, dan Kuat.

Akan tetapi, kata Edwin, LPSK tidak bisa mencampuri proses hukum di pengadilan.

"Memang sebaiknya dipisah, tapi kami juga enggak sepenuhnya bisa mengomentari atau ikut campur dalam urusan persidangan. Jadi kita serahkan kepada majelis hakim," kata Edwin.

"Yang bisa saya sampaikan mungkin ada agenda tersendiri dari majelis hakim untuk menguji keterangan dari Bharada E, Ricky, dan Kuat mana yang layak dipercaya," sambung Edwin.

Baca juga: Kubu Bharada E Keberatan Sidang Digabung dengan RR dan Kuat Maruf

Menurut Edwin, dalam proses persidangan pun jaksa penuntut umum serta majelis hakim juga harus menguji keterangan Eliezer sebagai JC.

"Karena posisi justice collaborator itu kan juga hakim, jaksa juga harus mengujinya. Apakah JC benar-benar kooperatif, benar-benar terbuka, membuka, keterangan itu dapat mengungkap dakwaan kepada terdakwa-terdakwa lainnya," ucap Edwin.

Dalam sidang pada Senin besok rencananya jaksa penuntut umum bakal menghadirkan 12 saksi untuk diperiksa terkait perkara Eliezer, Ricky, dan Kuat.

Saat ini kelima terdakwa pembunuhan berencana Yosua tengah menjalani persidangan. Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga).

Baca juga: Eks Penyidik Polres Jaksel Mengaku Sempat Percaya Cerita Ferdy Sambo soal Baku Tembak Brigadir J-Bharada E

Dalam surat dakwaan, Eliezer disebut menembak Yosua sebanyak 3 atau 4 kali atas suruhan Sambo pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com