Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bharada E Tetap Upayakan Sidang Dipisah dari RR dan Kuat

Kompas.com - 06/11/2022, 13:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ronny Talapessy, kuasa hukum terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tetap menginginkan majelis hakim memisahkan proses persidangan kliennya karena berstatus sebagai justice collaborator.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022) besok, majelis hakim bakal menggabungkan sidang Eliezer dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Kubu Bharada E Keberatan Sidang Digabung dengan RR dan Kuat Maruf

"Kami harapkan ke depannya klien kami ini tidak disatukan lagi dengan terdakwa yang lainnya karena memang kepentingannya adalah sudah diatur dalam undang-undang ya, jadi kami juga berharap nanti ke depannya tidak digabung lagi," kata Ronny seperti dikutip dari program Kompas Siang di Kompas TV, Sabtu (5/11/2022).

Ronny mengatakan, dia sudah menyampaikan rencana majelis hakim menggabungkan sidang Eliezer dengan Bripka RR dan Kuat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebab setelah mendapatkan status JC, kini Bharada E berada di bawah perlindungan LPSK.

"Saya sudah komunikasikan dengan LPSK, nanti LPSK akan menindaklanjuti dengan ketua PN," kata Ronny.

Baca juga: Eks Penyidik Polres Jaksel Mengaku Sempat Percaya Cerita Ferdy Sambo soal Baku Tembak Brigadir J-Bharada E

"Tapi pada prinsipnya kami kooperatif ya. Dari awal Richard Eliezer sudah bersikap kooperatif dengan proses ini, jadi kami tetap akan menghormati menghargai apa yang sudah disampaikan majelis. Tapi harapan kami ke depannya dipisah (sidangnya)," lanjut Ronny.

Menurut informasi, dalam persidangan pada Senin besok jaksa penuntut umum akan menghadirkan 12 saksi.

Saat ini kelima terdakwa pembunuhan berencana Yosua tengah menjalani persidangan. Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga).

Baca juga: Sambo Sentil AKP Samual Saat Cecar Bharada E: Dinda Sini Kamu, Jangan Kencang-kencang

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dari kelima terdakwa dugaan pembunuhan berencana, hanya Eliezer yang menyandang status justice collaborator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com