Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 7 Stasiun Televisi Dicap Bandel karena Masih Bersiaran Analog

Kompas.com - 04/11/2022, 07:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada tujuh stasiun televisi yang masih bersiaran secara analog pada Kamis (3/11/2022) kemarin meski pemerintah telah melakukan suntik mati analog atau analog switch off (ASO) sejak Kamis pukul 00.00 WIB tengah malam.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, tujuh stasiun televisi yang masih "bandel" itu adalah RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

"Semua cukup berjalan efektif hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini," kata Mahfud dalam keterangan pers, Kamis.

Baca juga: MNC Group Lakukan Analog Switch Off Malam Ini

Mahfud menyampaikan, kebijakan ASO atau migrasi dari siaran analog ke digital merupakan perintah undang-undang dan sudah lama dikoordinasikan dengan para pemilik stasiun televisi.

Ia menyebutkan, persiapan teknis untuk melakukan ASO juga sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.

"Terhadap yang membandel ini secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan Izin Stasiun Radio atau ISR bertanggal 2 November kemarin," kata Mahfud.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 /PER/M.KOMINFO/9/2005, izin stasiun radio adalah izin penggunaan dalam bentuk kanal frekuensi radio berdasarkan persyaratan tertentu.

Dengan demikian, kata Mahfud, stasiun televisi yang masih bersiaran secara analog dapat dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," ujar dia.

Mahfud pun mengingatkan bahwa ASO adalah keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh International Telecommunication Union.

Baca juga: Mahfud Anggap Siaran Analog 7 Stasiun TV yang Sudah Dicabut Izin Stasiun Radionya Ilegal

Selain itu, di antara negara-negara Asia Tenggara, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan ASO.

Respons MNC Group

Ultimatum Mahfud tersebut agaknya membuat beberapa stasiun televisi akhirnya memutuskan untuk berhenti bersiaran secara analog dan bermigrasi ke siaran digital.

MNC Group yang menaungi RCTI, Global TV, MNC TV, dan iNews TV melakukan analog switch off pada Kamis malam pukul 24.00 WIB.

"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan analog switch off yang seharusnya berlaku nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," kata MNC Group dalam siaran pers.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com