JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kanit I Krimum Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Rifaizal Samual mengaku pernah "disentil" oleh Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut Samual ungkap saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto pada Kamis (3/11/2022).
Adapun Irfan menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Nilai AKP Irfan Sebenarnya Bantu Penyidik Serahkan DVR CCTV
Awalnya, Brigadir J disebut tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel, pada Jumat (8/7/2022).
Belakangan, terbongkar bahwa peristiwa baku tembak itu hanya skenario Sambo.
Akan tetapi, para polisi yang mengusut kasus penembakan tersebut awalnya hanya tahu kronologi baku tembak Brigadir J vs Bharada E versi Sambo.
Samual selaku penyidik yang bertugas dalam kasus ini pun mulai melakukan pemeriksaan di rumah dinas Sambo.
Dia menginterogasi saksi yang ada di lokasi pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E.
Bharada E langsung ngaku tembak Brigadir J
Samual yang tengah berada di rumah dinas Sambo bertanya mengenai keberadaan saksi-saksi penembakan Brigadir J.
Tiga orang pun dihadirkan sebagai saksi, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Siapa yang nembak?" kata Samual.
"Siap, saya komandan," jawab Bharada E.
Baca juga: Sambo Sentil AKP Samual Saat Cecar Bharada E: Dinda Sini Kamu, Jangan Kencang-kencang
Setelah tahu siapa yang menembak Brigadir J, Samual melakukan interogasi singkat terhadap Bharada E.
Samual kemudian bertanya mengenai posisi Bharada E saat menembak. Samual mulai mencecar Bharada E dengan beragam pertanyaan.