Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Pesan ke Relawannya, Anies: Bekerja Bersama Partai Nasdem

Kompas.com - 02/11/2022, 19:02 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi pesan pada relawannya, IndonesiAnies, untuk bekerja bersama Partai Nasdem.

Ia menilai Partai Nasdem mesti didukung karena telah memilihnya sebagai calon presiden (capres).

“Jangkau Partai Nasdem di manapun, bekerja bersama, karena Partai Nasdem berani memutuskan untuk segera bertindak, sebagaimana kita semua di sini,” papar Anies di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Ia menyampaikan Partai Nasdem dan relawan IndonesiAnies sama-sama memiliki kesamaan untuk memperjuangkan perubahan, dan perbaikan.

Baca juga: Nasdem Ngamuk Dengar Isu PKS Ditawari Jatah 2 Menteri, Curiga Anies Mau Dijegal

“Keberlanjutan dan perubahan tidak jalan otomatis, harus bersiap, apalagi kita sadar pesan yang dibawa tadi, merawat semangat kebangsaan,” tuturnya.

Ia juga meminta para IndonesiAnies menyebarkan capaian kerjanya di DKI Jakarta.

Anies mengklaim telah berhasil mewujudkan keadilan sosial untuk masyarakat DKI Jakarta melalui sistem transportasi satu harga, dan kesetaraan harga hingga di wilayah Kepualauan Seribu.

“Bila kepulauan di Ibu Kota tidak terurus jangan harap kirim pesan kepada seluruh Indonesia (bahwa) pulau-pulau bisa diurus,” tutur dia.

“Tapi bila kepulauan di Jakarta menjadi perhatian, maka kita mengirimkan pesan kepada semua pulau di Indonesia, ini persoalan waktu insya Allah semua akan mendapatkan kesetaraan, kesempatan,” tandasnya.

Baca juga: Pekan Ini, Nasdem Ajak Anies ke Medan untuk Perbesar Ceruk Suaranya

Adapun Anies menghadiri deklarasi IndonesiAnies ditemani Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Ali merupakan pembina dari relawan tersebut.

Saat ini Partai Nasdem masih menjajaki koalisi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.

Koalisi itu diperlukan untuk bisa mengikutsertakan Anies dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sebab Partai Nasdem tak memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com