Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan Tunjuk PT PAL Perbaiki 41 Kapal Perang

Kompas.com - 02/11/2022, 18:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menunjuk PT PAL Indonesia (Persero) menjadi integrator utama dalam proyek perbaikan 41 kapal perang dalam negeri.

Penunjukkan dilakukan melalui penandatanganan kontrak kerja sama ‘refurbishment’ dengan Kemenhan yang disaksikan Presiden Joko Widodo di sela pameran Indo Defence Expo dan Forum 2022 di Jakarta Internasional Expo, Jakarta, Rabu (2/10/2022).

“Sebanyak 41 kapal perang yang akan diperbaiki guna memenuhi minimum essential force (kekuatan pokok minimum),” kata CEO PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod di lokasi.

Baca juga: Spesifikasi dan Kecanggihan KRI Banda Aceh-593, Kapal Perang TNI AL Buatan PT PAL

Kaharuddin menyebut program ‘refurbishment’ memiliki nilai yang strategis dan krusial, terutama dalam mendukung tugas TNI Angkatan Laut.

Adapun berbagai jenis kapal perang yang masuk dalam program ini mencakup Fast Patrol Boat (FPB) Class, Parchim Class, Corvet Fatahillah Class, PKR Class, KCR Class, Sigma Class dan MRLF Bung Tomo Class.

"Peran PAL sebagai lead integrator sendiri tidak sebatas menjadi kontraktor tunggal,” terang dia.

Dalam pelaksanaannya, PT PAL Indonesia sebagai integrator utama akan bekerja sama dengan sembilan galangan kapal di seluruh Indonesia atas persetujuan Kemenhan.

Dengan skema multiyears, proyek ini terdiri dari ship conversion atau konversi kapal dan direncanakan ada pemasangan rudal surface to surface missile (SSM).

Baca juga: Prabowo Dukung PT PAL Ekspor Kapal Cepat Rudal 60 Meter

Kemudian juga, ada penambahan senjata yang terintegrasi dalam Combat Management System (CMS) maupun repowering atau menghidupkan kembali guna mengembalikan fungsi asasi dan meningkatkan performa sebagai kapal kombatan utama.

Selain itu, bagi armada kapal perang sejenis KCR maupun PKR juga akan dilakukan upgrade sistem navigasi dan komunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com