Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Puan Usai Dewan Kolonel Disanksi: Sudah Selesai, PDI-P Solid

Kompas.com - 01/11/2022, 17:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bidang Politik Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh kader partainya solid untuk mengikuti perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait pencapresan.

Hal tersebut disampaikan Puan saat ditanya tentang Dewan Kolonel yang disanksi DPP PDI-P. Diketahui, Dewan Kolonel merupakan sebutan bagi segelintir elite partai berlambang banteng itu, yang mendukung Puan pada pemilihan presiden (Pilpres) mendatang.

"Sudah selesai, PDI-P solid. Enggak ada apa-apa. Itu hanya dinamika di dalam internal partai," kata Puan ditemui di area Sport Centre, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Johan Budi Sebut Dewan Kolonel Tak Dibentuk untuk Menyerang Ganjar

"Intinya kita PDI-P solid dan kita akan mengikuti perintah apa yang diinstruksikan ketum tentang kesamaan paham," lanjutnya.

Kendati demikian, Puan menilai pada dasarnya setiap kader boleh memberikan dukungan kepada tokoh di internal untuk menjadi calon pemimpin.

Namun, dia mengingatkan bahwa keputusan akhir pencapresan ada di tangan Megawati.

"Semua orang boleh mendukung dan memberikan dukungan kepada (kader) internal yang dianggap mumpuni yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk ikut dalam proses Pilpres 2024. Namun semua itu kita sebagai anggota PDI-P akan ikut pada keputusan ketum," tegasnya.

Lebih lanjut, Puan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Dewan Kolonel tersebut.

Baca juga: Merasa Tak Bersalah soal Dewan Kolonel, Johan Budi: Silakan Tanya ke Pak Sekjen

Namun, ia mengingatkan bahwa tugas anggota DPR Fraksi PDI-P adalah mensosialisasikan seluruh program DPR kepada masyarakat.

"Jadi, apa yang dilakukan itu suatu hal yang wajib dilakukan dan atas arahan ketum," pungkas Ketua DPR itu.

Sebelumnya diberitakan, Bidang Kehormatan DPP PDI-P menjatuhkan sanksi kepada sejumlah kader partai banteng moncong putih.

Baca juga: Dicopot dari Pimpinan BURT DPR, Johan Budi: Tak Terkait Dewan Kolonel

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menuturkan, sanksi itu dijatuhkan kepada sejumlah kader yang menamakan diri Dewan Kolonel.

Mereka adalah kader PDI-P yang merupakan anggota DPR dan menyatakan diri mendukung Puan Maharani sebagai capres.

"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Pertanyakan Sanksi dari DPP PDI-P soal Dewan Kolonel, Johan Budi: Salah Saya Apa?

Komarudin mengatakan, empat kader PDI-P itu dikenakan sanksi karena berbicara soal Dewan Kolonel kepada media.

Sementara itu, PDI-P juga bakal memanggil untuk dimintai klarifikasi kepada sejumlah kader lainnya yang juga anggota Dewan Kolonel.

Komarudin menjelaskan, empat kader tersebut dikenakan sanksi keras dan terakhir.

"Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com