JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan mengapa seolah ada 'perlakuan' berbeda antara Dewan Kolonel dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maupun Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo ketika dipanggil oleh Bidang Kehormatan partai.
Adapun pemanggilan ini dilakukan terkait pernyataan calon presiden yang mereka jagokan. Padahal, keputusan deklarasi capres ada ditangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: FX Rudy Mengaku Dapat 2 Tugas dari PDI-P Usai Disanksi, Apa Itu?
'Perlakuan' yang berbeda itu tampak ketika sanksi yang dijatuhkan kepada Dewan Kolonel tidak diliput media. Sementara, sanksi untuk Ganjar dan Rudy diungkapkan terbuka dan dapat diliput.
Hasto mengatakan, adanya perbedaan ini karena undangan pemanggilan Ganjar dan Rudy kadung tersebar ke kalangan wartawan.
"Ya tadi karena permintaan wartawan tadi untuk dilakukan dan disampaikan secara terbuka," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Akan tetapi, Hasto mengatakan bahwa sejumlah anggota Dewan Kolonel juga diperlakukan sama terkait pemanggilan tersebut. Mereka pun mendapatkan sanksi peringatan keras serupa Rudy.
Baca juga: Hasto PDI-P: Saya Pun Pernah Diberi Sanksi Bicara Bukan Mandatnya
Yang mendapatkan sanksi itu adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno.
"Dewan Kolonel juga diberikan sanksi dan diumumkan di internal partai," ujar Hasto.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menambahkan, pemanggilan ini merupakan agenda internal partai. Namun, karena sudah tercium media, maka hal itu pun dibuka.
"Kemarin itu Dewan Kolonel itu internal. Orang tidak tahu itu, karena wartawan terbongkar ya. Sekarang (pemanggilan Rudy) kita buka," imbuh Komarudin.
Sebelumnya, Bidang Kehormatan DPP PDI-P menjatuhkan sanksi pada sejumlah kader partai banteng moncong putih.
Pertama, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Senin (24/10/2022). Ganjar dikenakan sanksi teguran lisan usai menyatakan diri siap maju calon presiden.
Selain itu, Bidang Kehormatan juga menjatuhkan sanksi pada empat anggota Dewan Kolonel di hari yang sama.
Dua hari kemudian, atau tepatnya hari ini, FX Hadi Rudyatmo dikenakan sanksi peringatan keras dan terakhir akibat menyatakan dukungan pada Ganjar sebagai capres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.