Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2022, 15:24 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Johan Budi mempertanyakan sanksi berat dan terakhir yang diberikan DPP PDI-P padanya terkait aktivitas Dewan Kolonel.

Ia merasa Dewan Kolonel tidak menyalahi AD/ART PDI-P.

“Saya salah apa, kamu menganggap saya salah enggak? Kan boleh berpendapat sebagai masyarakat,” tutur Johan pada wartawan ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan, Dewan Kolonel bukan merupakan organisasi, namun hanya perkumpulan sejumlah kader PDI-P yang mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres).

Baca juga: Dicopot dari Pimpinan BURT DPR, Johan Budi: Tak Terkait Dewan Kolonel

Johan pun tak ingin keberadaan Dewan Kolonel dianggap sebagai upaya menyerang Ganjar Pranowo.

“Ini tidak dimaksudkan juga menyerang Ganjar Pranowo, nggak, enggak ada hubungannya,” ucapnya.

Sebaliknya ia mengaku senang jika ada kader PDI-P yang memiliki elektabilitas tinggi sebagai calon presiden (capres).

Namun ia menilai sah-sah saja tiap kader punya dukungan pada figur lain.

“Tapi soal pilihan kan, boleh dong saya memilih mendukung atau mensosialisasikan Mbak Puan Maharani,” sebut dia.

Baca juga: Sindir Anggota Dewan Kolonel, PDI-P: Kelewat Kreatif untuk Cari Muka

Di sisi lain Johan mengklaim belum menerima surat peringatan pertama hingga terakhir dari PDI-P.

Ia lantas mempertanyakan alasan pemberian surat peringatan itu pada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

“Silahkan tanya ke Pak Sekjen alasannya apa, pelanggaran AD/ART? Dari mana gitu, tanya aja,” ujar Johan.

“Saya hanya kader biasa dari Fraksi PDI-P yang kemudian ingin membantu Mbak Puan Maharani yang juga Ketua DPR RI untuk mensosialisasikan ke bawah, sambil ya tentu untuk warga juga,” tandasnya.

Baca juga: Hasto Beberkan Alasan Beda Perlakuan Saat Jatuhkan Sanksi ke Dewan Kolonel dan Ganjar-Rudy

Diketahui Johan mendapatkan peringatan keras dan terakhir dari DPP PDI-P terkait aktivitasnya di Dewan Kolonel.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menjelaskan sanksi diberikan pada empat kader yaitu Johan Budi, Trimedya Panjaitan, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.

Keempatnya dinilai melakukan kegiatan di luar AD/ART partai.

"Sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," jelas Komarudin di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TKN Usul Saling Sanggah Debat Dihapus, PDI-P Wanti-wanti KPU Patuhi Aturan Main

TKN Usul Saling Sanggah Debat Dihapus, PDI-P Wanti-wanti KPU Patuhi Aturan Main

Nasional
Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus

Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus

Nasional
7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

Nasional
Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Nasional
Mengurai Masalah Kesehatan yang Mengancam Anak-anak Wamena

Mengurai Masalah Kesehatan yang Mengancam Anak-anak Wamena

BrandzView
Kampanye di Lampung, Anies Janji Bangun Jalur Kereta 'Doubletrack' Kertapati-Bakauheni

Kampanye di Lampung, Anies Janji Bangun Jalur Kereta "Doubletrack" Kertapati-Bakauheni

Nasional
Helmut Hermawan Bantah Beri Rp 1 Miliar untuk Eddy Hiariej Jadi Ketum PP Pelti

Helmut Hermawan Bantah Beri Rp 1 Miliar untuk Eddy Hiariej Jadi Ketum PP Pelti

Nasional
Jadi Tersangka, Helmut Hermawan Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Jadi Tersangka, Helmut Hermawan Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Nasional
Ganjar ke Jakarta dan Cirebon Hari Ini, Mahfud Bertemu Anwar Ibrahim

Ganjar ke Jakarta dan Cirebon Hari Ini, Mahfud Bertemu Anwar Ibrahim

Nasional
Hari Ke-11 Kampanye, Jadwal Anies Kosong, Cak Imin Lanjut ke Medan

Hari Ke-11 Kampanye, Jadwal Anies Kosong, Cak Imin Lanjut ke Medan

Nasional
Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Siang ini

Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Siang ini

Nasional
Ridwan Mansyur Akan Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Manahan Sitompul Siang ini

Ridwan Mansyur Akan Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Manahan Sitompul Siang ini

Nasional
Kapolri Mutasi Kakorlantas, Kepala BNN, hingga Kadensus 88

Kapolri Mutasi Kakorlantas, Kepala BNN, hingga Kadensus 88

Nasional
Jawab Bahlil Soal IKN, Anies: Jangan Paksa Investor

Jawab Bahlil Soal IKN, Anies: Jangan Paksa Investor

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Tidak Setuju Debat Bahasa Inggris: Tapi Bolehlah kalau Diadu

Kubu Anies-Muhaimin Tidak Setuju Debat Bahasa Inggris: Tapi Bolehlah kalau Diadu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com