Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Jatuhi Sanksi Keras ke Trimedya hingga Johan Budi "Dewan Kolonel"

Kompas.com - 24/10/2022, 18:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bidang Kehormatan DPP PDI-P juga menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang menamakan diri Dewan Kolonel.

Dewan Kolonel adalah kader PDI-P yang merupakan anggota DPR dan menyatakan diri mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres).

"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel," kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).

"Antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," katanya melanjutkan.

Baca juga: Dewan Kolonel Ikut Dipanggil PDI-P, FX Rudy: No Comment

Komarudin menjelaskan, empat kader tersebut dikenakan sanksi keras dan terakhir.

"Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," jelasnya.

Komarudin mengatakan, empat kader PDI-P itu dikenakan sanksi karena berbicara soal Dewan Kolonel kepada media.

PDI-P juga bakal memanggil untuk dimintai klarifikasi kepada sejumlah kader lainnya yang juga anggota Dewan Kolonel.

Di hari yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga dijatuhi sanksi teguran lisan karena membuat pernyataan siap menjadi capres.

"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," ungkap Komarudin.

Baca juga: PDI-P Beri Teguran Keras Ke Dewan Kolonel: Tidak Bisa Kubu-kubuan

Sebelumnya Bidang Kehormatan DPP PDI-P memberikan surat teguran keras dan terakhir pada Dewan Kolonel. Hanya saja saat itu belum terungkap siapa saja yang mendapat teguran.

Komarudin Watubun mengatakan bahwa surat tersebut sudah diterbitkan sejak 5 Oktober 2022.

"Ya kita memberi teguran keras dan terakhir ya kepada beberapa anggota, saya tidak ingat persis ya berapa, nanti dicek lagi di surat sekretariat," katanya, Jumat (21/10/2022).

"Dan teguran itu berjenjang, jadi kalau berulang-ulang ya diberi teguran keras teguran keras terakhir. Kalau diulang lagi ya teguran lebih keras ya pemecatan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com