Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Nilai DPR Arogan karena Berhentikan Hakim MK Aswanto

Kompas.com - 27/10/2022, 17:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan arogansinya dalam Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 pada Agustus-Oktober 2022.

Menurut peneliti Formappi Taryono, arogansi lembaga wakil rakyat itu tercermin dari sikap DPR yang secara sepihak memberhentikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto.

"Dari masa sidang-masa sidang sebelumnya, DPR sudah menunjukkan tindakan-tindakan yang arogan terhadap mitra kerjanya, baik berupa pengusiran maupun sikap emosional. Kini DPR telah bertindak lebih jauh lagi, yakni melanggar konstitusi dan UU terkait pemberhentian hakim konstitusi," kata Taryono dalam konferensi pers, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman karena Berhentikan Hakim MK Aswanto, Pimpinan DPR Buka Suara

Taryono mengatakan, tugas DPR hanyalah mengajukan calon hakim konstitusi, bukan memberhentikannya.

Ia mengingatkan, seorang hakim konstitusi diberhentikan hanya karena alasan meninggal dunia, habis masa jabatannya atau telah berumur 70 tahun, melakukan tindak pidana, sakit, dan mangkir dari tugas-tugasnya.

"Sayangnya, tidak ada mekanisme untuk menghukum DPR jika melanggar konstitusi dan UU, berbeda dengan Presiden yang bisa di-impeach sesuai peraturan perundang-undangan," kata Taryono.

Di samping itu, Taryono mempersoalkan alasan DPR memberhentikan Aswanto karena banyak produk undang-undang buatan DPR yang dibatalkan olehnya.

Ia juga mengkritik pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto yang mengibaratkan DPR sebagai pemilik perusahaan, sedangkan hakim MK adalah direksi yang harus mengambil kebijakan sesuai arahan pemilik.

"Jika jalan pikiran seperti itu diikuti maka Mahkamah Konstitusi diposisikan sebagai pesuruhnya DPR," ujar Taryono.

Baca juga: Pimpinan DPR Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Pemberhentian Hakim MK Aswanto

Selain soal pemberhentian Aswanto, Formappi menilai, DPR juga menginjak-injak independensi lembaga lain ketika menetapkan Atnika Nova Sudiro sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027.

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ketua dan wakil ketua Komnas HAM dipilih dari dan oleh anggota, bukan oleh DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com