Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim Agung: Bharada E Tetap Harus Tanggung Jawab, Hukuman Tak Bisa Dibebankan Hanya ke Ferdy Sambo

Kompas.com - 27/10/2022, 11:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung periode 2011-2018 Gayus Lumbuun mengatakan, Richard Eliezer atau Bharada E harus turut bertanggung jawab penuh atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meski hanya menjalankan perintah atasan.

Menurut Gayus Lumbuun, Bharada E harus tetap bertanggung jawab sesuai perannya terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

“Dalam pikiran saya Bharada E bertanggung jawab penuh karena kalau tidak ada dia, tidak ada kematian,” kata Gayus Lumbuun dalam acara talk show Satu Meja yang tayang di Youtube Kompas TV, Rabu (26/10/2022) malam.

Gayus mengatakan, meski Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggung jawab dan menanggung semua akibat yang dilimpahkan kepada bawahannya, setiap pelaku dalam pembunuhan Brigadir J tetap harus dihukum.

Baca juga: Ketika Richard Eliezer Bersimpuh dan Menangis di Kaki Orangtua Brigadir J...

Namun, kata Gayus, pertanggungjawaban hukum tidak bisa diakumulasikan pada seseorang. Jika hal itu dilakukan maka akan bermunculan orang bertanggung jawab atas perbuatan orang lain.

“Nanti yang lahir di semua perbuatan bemper-bemper, orang pasang badan atas perbuatan orang lain. Ini memang tidak ada di konsep hukum,” ujar Gayus.

Gayus Lumbuun memandang, Bharada E melaksanakan perintah Ferdy Sambo secara penuh. Ia bahkan tidak hanya melepaskan tembakan satu kali ke tubuh Yosua.

Jumlah tembakan yang lebih dari satu kali ini, menurutnya, merupakan tindakan mematikan.

Baca juga: Tiba di Pengadilan, Richard Eliezer Bakal Bertemu Keluarga Brigadir J dalam Sidang

 

Berdasarkan penalaran silogisme, kata Gayus, melepaskan beberapa tembakan berbeda dengan satu tembakan.

“Lebih dari sekali tembakan itu, mematikan berarti, beda kalau satu kali,” kata Gayus Lumbuun.

“Ini mengganggu pikiran saya, kalau saya mengatakan saya berbeda pandang dalam hal ini,” ujarnya lagi.

Mantan Hakim Agung itu menekankan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo merupakan dalang atau mastermind.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya memerintahkan bawahannya membunuh.

Baca juga: Tak Kuasa Menahan Air Mata, Bharada E: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya...

Persidangan nantinya akan membuktikan apakah tindakan Ferdy Sambo melanggar Pasal 340 atau 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, perbuatan Bharada E dan tersangka lain yang melaksanakan perintah Sambo akan dibuktikan apakah melanggar Pasal 55 KUHP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com