Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Citra Polri Merosot 17,2 Persen Hanya dalam Empat Bulan

Kompas.com - 27/10/2022, 10:04 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Citra positif institusi Polri menurun tajam dalam empat bulan terakhir. Survei Litbang Kompas yang dirilis Kamis (27/10/2022) mencatat, citra positif lembaga tersebut merosot 17,2 persen dari periode Juni-Oktober 2022.

Pada Juni lalu, citra positif Polri berada di angka 65,7 persen. Sementara, kini menyentuh angka 48,5 persen.

Memang, dalam dua tahun terakhir, citra institusi Bhayangkara itu berangsur-angsur turun. Pada Oktober 2021, citra positif Polri mencapai 77,5 persen.

Lalu sedikit turun pada Januari 2022 menjadi 74,8 persen.

Baca juga: Kapolri: Jika Tak Laksanakan Arahan Presiden, Silakan ke Luar Gerbong atau Saya Keluarkan

Enam bulan setelahnya atau pada Juni 2022, citra Polri melorot cukup tajam hingga 9,1 persen dan berada di angka 65,7 persen.

Penurunan terbesar terjadi pada Juni-Oktober 2022. Menurut catatan Litbang Kompas, citra positif Polri periode Oktober 2022 menjadi yang terendah dalam dua tahun ke belakang.

Sejalan dengan itu, citra negatif Polri terus meningkat. Pada Oktober 2021, citra negatif lembaga tersebut hanya 18,5 persen.

Lalu, naik sedikit pada Januari 2022 menjadi 21,9 persen, kemudian meningkat lagi pada Juni 2022 menjadi 24,7 persen.

Peningkatan paling tajam terjadi pada periode Juni-Oktober 2022 yakni sebesar 18,4 persen. Terkini, citra negatif Polri menyentuh angka 43,1 persen.

Penurunan citra Polri beberapa bulan terakhir disinyalir tak lepas dari rentetan peristiwa baru-baru ini seperti penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.

Ada pula tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan sedikitnya 135 orang tewas diduga dipicu oleh penembakan gas air mata oleh polisu ke arah tribune penonton.

Baca juga: Kapolri ke Anggota: Mungkin Rekan-rekan dari Orang Berada, tapi Bukan untuk Dipamerkan

Terbaru, terungkap kasus jaringan gelap peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan jajaran Polri lainnya.

Adapun survei Litbang Kompas ini digelar pada 24 September-7 Oktober 2022. Dengan metode wawancara tatap muka, survei melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi.

Para responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat. Metode tersebut memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, dan margin of error kurang lebih 2,8 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com