Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2022, 07:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada momen tak terduga pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang digelar pada Selasa (25/10/2022).

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak keluarga Brigadir J itu dimulai dengan keharuan setelah Richard Eliezer menghampiri dan berlutut di kaki orangtua Brigadir J.

Diketahui, kedua orangtua Brigadir J dihadirkan untuk bersaksi bersama 10 orang anggota keluarga lainnya dalam sidang.

Momen Richard Eliezer menghampiri orangtua Brigadi J terjadi di awal persidangan saat jaksa memanggil seluruh saksi yang dihadirkan untuk diperiksa identitas dan diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian.

Baca juga: Bharada E Sungkem ke Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Keinginan Sendiri dan Spontan

Saat itu, Richard Eliezer tampak menghampiri kedua orangtua Brigadir J dari kursinya sebagai terdakwa. Ia lantas berlutut sambil menyalami kedua orangtua Brigadir J.

Tampak Ibu Brigadir J mengangguk merespons sikap Ricahrd. Sementara ayah Brigadir J mengelus-elus kepala Richard Eliezer.

Keinginan sendiri dan spontan

Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya berlutut dan sungkem di hadapan ibunda Yosua atas keinginannya sendiri.

Ronny juga mengatakan, peristiwa Bharada E menghampiri orangtua Brigadir J terjadi secara spontan tanpa direncanakan sebelumnya.

"(Peristiwa itu) keinginan sendiri. Pasca-dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang tembak menembak tetapi penambahan, dia tulis surat. Kemudian, kemarin dia bacakan permohonan maaf. Dan hari ini, secara spontan sebelum sidang, dia sudah samperin (ibu Yosua)," kata Ronny ditemui di PN Jakarta Selatan usai sidang, Selasa.

Baca juga: Sambil Menangis, Kedua Orangtua Brigadir J Minta Bharada E Jujur

Ronny kemudian menegaskan bahwa Richard Eliezer mengakui kesalahannya telah menembak Brigadir J.

Menurutnya, Eliezer juga telah siap menerima segala putusan dari majelis hakim dalam persidangan atas perbuatannya.

"Ini anak masih muda umur 24, bebannya sangat berat untuk Richard," ujar Ronny.

Bakal bersaksi jujur

Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan pernyataan Richard Eliezer saat bersimpuh di hadapannya.

Menurut Samuel, Eliezer menyampaikan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jujur dalam persidangan.

“Dia akan mengakui (kesalahannya), sejujur-jujurnya,” ucap Samuel ditemui usai persidangan.

Baca juga: Apa yang Dibilang Bharada E saat Sungkeman? Ayah Brigadir J: Dia Mau Mengaku Sejujur-jujurnya

Samuel lantas mengatakan, keluarga Yosua juga mengapresiasi sikap Eliezer dan telah memaafkan apa yang diperbuat terhadap anaknya.

“Ya sebagai umat beragama, tentu mengikuti ajaran kita masing-masing, (keluarga) memaafkan,” kata Samuel

Eliezer tegaskan bakal jujur

Sebelum sidang berakhir, Richard Eliezer sempat menyampaikan beberapa hal dalam persidangan.

Polisi dengan pangkat Bhayangkara Dua itu menegaskan bahwa dirinya akan memberi kesaksian secara jujur dan membela Brigadir J.

Ia juga tak percaya dengan kesaksian pihak lain yang mengatakan Yosua telah melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Saya siap membela Bang Yos untuk terakhir kalinya. Karena saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Elizer dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Siap Bela Brigadir J, Bharada E: Saya Tak Yakin Bang Yos Lakukan Pelecehan

Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Richard Eliezer dan empat orang yang terlibat didakwa dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Bharada E Sungkem ke Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Keinginan Sendiri dan Spontan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Nasional
PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

Nasional
Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Nasional
Nasdem Minta Jokowi Juga Cawe-cawe ke MK untuk Urusan Sistem Pemilu

Nasdem Minta Jokowi Juga Cawe-cawe ke MK untuk Urusan Sistem Pemilu

Nasional
Jaksa KPK Pikir-Pikir atas Vonis 8 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jaksa KPK Pikir-Pikir atas Vonis 8 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Nasional
Menkeu Sebut Pemerintah Sedang Hitung Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI, dan Polri

Menkeu Sebut Pemerintah Sedang Hitung Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI, dan Polri

Nasional
Sandiaga Uno Tak Goda PKS Keluar dari Koalisi Perubahan, Sohibul: Justru Ingin Jadi Kader

Sandiaga Uno Tak Goda PKS Keluar dari Koalisi Perubahan, Sohibul: Justru Ingin Jadi Kader

Nasional
Wapres Ingin Demam Olahraga Dimulai dari Sekolah

Wapres Ingin Demam Olahraga Dimulai dari Sekolah

Nasional
Jokowi Sebut ada 30 ASN yang Sudah Siap Segera Pindah ke IKN

Jokowi Sebut ada 30 ASN yang Sudah Siap Segera Pindah ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com