Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FX Rudy Mengaku Dapat 2 Tugas dari PDI-P Usai Disanksi, Apa Itu?

Kompas.com - 26/10/2022, 15:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengaku mendapatkan sejumlah tugas usai diberi sanksi peringatan keras dan terakhir oleh DPP PDI-P.

Salah satunya, yaitu menunggu momentum untuk memenangkan PDI pada ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Itu saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Dukung Ganjar Capres, FX Rudy Resmi Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras oleh PDI-P

Tugas kedua, yaitu berkaitan momentum pencapresan.

Rudy bersedia menunggu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengumumkan kandidat calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres).

Dia menegaskan, hal itu sebagaimana amanah hasil kongres V PDI-P tahun 2019.

"Dan (tugas Rudy) pemilihan presiden (momentum) seusai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketum yang diberi mandat oleh kongres partai," tegasnya.

Baca juga: FX Rudy Berikan Salam Metal Saat Penuhi Panggilan DPP PDI-P

Di sisi lain, ia menegaskan, menerima sanksi yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memutuskan, pihaknya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada FX Hadi Rudyatmo atas pernyataan dukungan pada Ganjar Pranowo sebagai capres

Komarudin mengumumkan keputusan itu dengan penuh emosional. Ia tampak bersedih karena Rudy harus menerima sanksi tersebut.

Komarudin mengaku Rudy adalah teman seperjuangannya dalam merintis karir politik di PDI-P.

Baca juga: Penuhi Panggilan DPP PDI-P, FX Rudy Sempat Menunggu Setengah Jam

"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," kata Komarudin.

"Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," lanjut Komarudin menyerahkan surat sanksi kepada Rudy.

Sebelum itu, Komarudin menjelaskan bahwa pemanggilan Rudy untuk klarifikasi berlangsung lebih lama daripada Ganjar.

Untuk Rudy, klarifikasi berlangsung lebih kurang 1,5 jam. Sementara Ganjar berlangsung satu jam.

Baca juga: Buntut Pernyataan Dukung Ganjar Capres, FX Rudy Dipanggil DPP PDI-P Hari Ini

Adapun klarifikasi dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga lebih kurang 12.30 WIB.

"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior, dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan," ucap Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com