Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sempat Duga Virus jadi Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Kompas.com - 21/10/2022, 14:52 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menceritakan awal mula kasus gangguan ginjal akut ditemukan di Indonesia.

Awalnya kematian akibat gagal ginjal akut terkonfirmasi pada pertengahan 2022 dengan kasus 1-2 kematian per bulan.

Kematian tersebut kemudian meningkat drastis menjadi 36 kasus pada Agustus 2022.

Baca juga: Sempat Konsumsi Obat Sirup Saat Demam, Balita di Sumsel Diduga Gagal Ginjal Akut Misterius

"Memang biasanya kematian gagal ginjal ini satu atau dua, di bulan Agustus naik jadi 36, kita melihat ini sudah ada warning kita melakukan penelitian," tutur Budi dalam acara webinar, Jumat (21/10/2022).

Awal September 2022, Kementerian Kesehatan menduga peristiwa tersebut disebabkan oleh virus atau bakteri.

Karena pada kasus gangguan hati yang sebelumnya ramai ditemukan penyebabnya adalah virus dan bakteri.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius Ditanggung BPJS

"Karena pengalaman kita sebelumnya di hati seperti itu. Kita nggak ketemu (penyebab pasti) secara jujur di September," imbuh Budi.

Kemudian pada pertengahan September 2022, peneliti dari World Health Organization (WHO) atau organsiasi kesehatan dunia menemukan penyebab pasti dari kematian puluhan anak di Gambia.

Gangguan ginjal akut tersebut diketahui disebabkan oleh keracunan zat kimia yang ada dalam obat-obatan.

"Sehingga kita lakukan review kembali di bulan Oktober dan kita menemukan pasien-pasien yang meninggal ini di atas 50 persen dari yang sakit," tutur Budi.

Baca juga: Menkes Sebut Kematian Gangguan Ginjal Akut Bisa 5 Kali Lipat dari yang Terdeteksi

Pada September 2022 ada 78 anak dinyatakan mengalami gangguan ginjal akut dan lebih dari 50 persen meninggal dunia.

Kemenkes kemudian mengecek secara teliti korban meninggal dunia dan benar didapatkan dalam organ ginjal terlihat bahan kimia yang ditemukan oleh WHO.

"kita datangi rumahnya dari seluruh pasien-pasien (kasus gangguan ginjal akut) ini kita temukan beberapa obat-obatan yang harus kita jaga dan kemarin kita umumkan secara prefentif kita tahan dulu obat-obatan yang berisiko membahayakan," tutur dia.

Sebelumnya, Kemenkes menginstruksikan tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius.

Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.

Baca juga: Menkes: Antidot asal Singapura Bantu Obati Gagal Ginjal Akut pada Anak

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Adapun kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini menyerang anak-anak.

Kasus serupa terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, etilen glikol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com