Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2022, 15:17 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praperadilan pembatalan penahan AKP Irfan Widyanto dinyatakan gugur oleh majelis hakim dalam pembacaan putusan yang digelar Kamis (20/10/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Irfan Widyanto Fattah Riphat Senikentara usai persidangan praperadilan berlangsung.

"Majelis hakim berpendapat bahwa setelah berkas (perkara) dilimpahkan, maka praperadilan gugur," ujar Fattah saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis.

Fattah mengatakan, keputusan menggugurkan praperadilan tersebut sebenarnya sudah diketahui sejak sidang penyerahan alat bukti dari pihak termohon yang digelar kemarin.

Baca juga: AKP Irfan Widyanto Ajukan Praperadilan karena Merasa Penahanan Tak Sesuai Aturan

Pihak AKP Irfan Widyanto sempat memohon agar ada penundaan untuk penundaan pembacaan dakwaan kepada Irfan, namun majelis hakim tidak berkenan.

Sehingga praperadilan otomatis dinyatakan gugur karena pokok perkara sudah bergulir di pengadilan.

Meski sempat kecewa, pengacara AKP Irfan Widyanto menyebut akan menghormati keputusan yang dibuat hakim.

"Namun kami menghormati keputusan hakim," imbuh dia.

Diketahui AKP Irfan Widyanto merupakan satu dari tujuh terdakwa kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca juga: Minta Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Irfan Widyanto: Tunggu Putusan Praperadilan

Irfan mengajukan praperadilan sebelum persidangan kasus obstruction of justice dalam pembunuhan berencana Brigadir J dimulai. Dalam praperadilan ini, dia meminta surat perintah penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 5 Oktober terhadapnya dinyatakan tidak sah.

Kedua, meminta hakim menetapkan dan memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku termohon untuk melepaskan Irfan dari tahanan seketika setelah putusan diucapkan.

Ketiga, meminta hakim menghukum termohon membayar biaya yang ditimbulkan dari perkara tersebut.

Akan tetapi permintaan tersebut resmi digugurkan oleh hakim pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com