JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencatat barang mewah semua anggota polisi.
Adapun hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajaran Polri menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.
"Kami mendorong Propam untuk proaktif melakukan pencatatan barang-barang mewah, serta penindakan tegas jika ada pelanggaran," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Disentil Jokowi soal Gaya Hidup Hedon, Berapa Gaji Jenderal Polisi?
Poengky juga mendorong agar pimpinan serta semua anggota Polri dan keluarganya menggelorakan kembali Reformasi Kultural Polri.
Reformasi Kultural Polri, lanjut dia, juga perlu diiringi dengan niat, semangat, dan konsistensi untuk hidup sederhana.
"Kompolnas akan terus menerus mengawasi hal tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan," ujar Poengky.
Menurut Poengky, tidak semua anggota Polri memiliki gaya hidup mewah. Sebab, ada polisi yang memiliki gaji kecil, seperti para Tamtama dan Bintara.
Akan tetapi, anggota Polri berpangkat Tamtama dan Bintara pun ikut-ikutan dan terdampak karena adanya anggota polisi lain yang bergaya hidup mewah.
Poengky lantas meminta pimpinan dan semua anggota Polri serius mengikuti arahan Presiden Jokowi.
Telebih lagi, kata Poengky, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan istri, Juliati Sapta Dewi Magdalena, juga sudah memberikan contoh gaya hidup sederhana.
"Sehingga, jika ada pimpinan dan anggota yang justru bergaya hidup mewah itu seharusnya malu dan harus mengubah gaya hidupnya," kata Poengky.
Baca juga: Kompolnas Bakal Pantau Gaya Hidup Pejabat Polri
Adapun Polri telah memiliki seperangkat aturan berkaitan dengan gaya hidup, di antaranya Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Barang Mewah, Perkap tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Perkap tentang Usaha Bagi Anggota Polri dan Surat Telegram tentang Larangan Gaya Hidup Mewah dan Pamer Kemewahan di Media Sosial bagi Seluruh Anggota Polri dan Keluarganya.
Namun demikian, Poengky menilai, sejumlah aturan itu belum diterapkan dengan baik.
"Kami mendorong adanya contoh teladan masing-masing atasan, pembinaan dan pengawasan dari atasan," tegas Poengky.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat memberikan pengarahan kepada Kapolri dan jajarannya di Istana, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022).