Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Propam Catat Barang Mewah Semua Anggota Polri

Kompas.com - 20/10/2022, 15:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencatat barang mewah semua anggota polisi. 

Adapun hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajaran Polri menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.

"Kami mendorong Propam untuk proaktif melakukan pencatatan barang-barang mewah, serta penindakan tegas jika ada pelanggaran," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Disentil Jokowi soal Gaya Hidup Hedon, Berapa Gaji Jenderal Polisi?

Poengky juga mendorong agar pimpinan serta semua anggota Polri dan keluarganya menggelorakan kembali Reformasi Kultural Polri.

Reformasi Kultural Polri, lanjut dia, juga perlu diiringi dengan niat, semangat, dan konsistensi untuk hidup sederhana.

"Kompolnas akan terus menerus mengawasi hal tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan," ujar Poengky.

Menurut Poengky, tidak semua anggota Polri memiliki gaya hidup mewah. Sebab, ada polisi yang memiliki gaji kecil, seperti para Tamtama dan Bintara.

Akan tetapi, anggota Polri berpangkat Tamtama dan Bintara pun ikut-ikutan dan terdampak karena adanya anggota polisi lain yang bergaya hidup mewah. 

Poengky lantas meminta pimpinan dan semua anggota Polri serius mengikuti arahan Presiden Jokowi.

Telebih lagi, kata Poengky, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan istri, Juliati Sapta Dewi Magdalena, juga sudah memberikan contoh gaya hidup sederhana.

"Sehingga, jika ada pimpinan dan anggota yang justru bergaya hidup mewah itu seharusnya malu dan harus mengubah gaya hidupnya," kata Poengky.

Baca juga: Kompolnas Bakal Pantau Gaya Hidup Pejabat Polri

Adapun Polri telah memiliki seperangkat aturan berkaitan dengan gaya hidup, di antaranya Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Barang Mewah, Perkap tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Perkap tentang Usaha Bagi Anggota Polri dan Surat Telegram tentang Larangan Gaya Hidup Mewah dan Pamer Kemewahan di Media Sosial bagi Seluruh Anggota Polri dan Keluarganya.

Namun demikian, Poengky menilai, sejumlah aturan itu belum diterapkan dengan baik.

"Kami mendorong adanya contoh teladan masing-masing atasan, pembinaan dan pengawasan dari atasan," tegas Poengky.

Arahan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat memberikan pengarahan kepada Kapolri dan jajarannya di Istana, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com