Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sarankan Anggota Polri Tes Urine Secara Berkala dan Insidental

Kompas.com - 18/10/2022, 21:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyebut, semua anggota Polri perlu menjalani tes urine secara berkala pada waktu yang tidak direncanakan.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengatakan, tindakan ini perlu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan dari penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di kalangan polisi.

Menurut Johanes, tes urine ini perlu dilakukan oleh pihak eksternal jika memang memungkinkan.

“Ini demi obyektivitas atau tim gabungan dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan unsur terkait,” kata Johanes saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Polri Bantah Isu 8 Kapolda Positif Narkoba Saat Tes Urine Sebelum ke Istana

Johanes menilai, personel Polri rentan terpapar narkoba. Ia menduga, banyak polisi yang melakukan tindak pidana terkait narkotika.

Hal ini, menurut dia, tidak terlepas dari pengawasan internal kepolisian yang lemah.

“(Polisi) sangat rentan karena kasus-kasus yang masih belum mengemuka pasti masih banyak,” ujar Johanes.

Johanes mengatakan, pentingnya tindakan ini tidak terlepas dari kasus yang menyandung Kapolda Jawa Timur baru Irjen Teddy Minahasa.

Adapun Teddy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Selain itu, Ombudsman memberikan catatan khusus terkait kasus yang menjerat Teddy. Sebab, ia ditangkap hanya empat hari setelah diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Menurut Johanes, promosi jabatan ini menunjukkan adanya kesan pengawasan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) tidak berjalan.

“Ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa hari ditunjuk oleh Kapolri menjadi Kapolda Jawa Timur, memperlihatkan kesan ada sistem pengawasan yang tidak berjalan terkait dengan promosi Irjen Teddy Minahasa,” ujar dia.

Baca juga: Soal Isu 8 Kapolda Positif Amphetamine Sebelum Bertemu Jokowi, Istana Tegaskan Tak Lakukan Tes Urine

Selain itu, Johanes menilai, semestinya Wanjakti menelusuri kekayaan fantastis Teddy yang mencapai Rp 29,97 miliar.

Jumlah ini merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Seharusnya perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai sumber harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa tersebut sebelum dilakukan promosi melalui proses di Wanjakti untuk mengetahui apakah harta kekayaan tersebut diperoleh secara legal atau tidak,” kata Johanes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com