Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2022, 15:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen aliran uang saat menggeledah beberapa tempat di wilayah Jabodetabek dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan gratifikasi Rp 1 miliar yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Salah satu tempat yang digeledah KPK merupakan rumah Lukas Enembe di wilayah Jakarta.

"Diamankan antara lain dokumen-dokumen ya, dokumen-dokumen aliran uang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).

Ali menjelaskan, temuan KPK dalam penggeledahan ini menguatkan perbuatan Lukas Enembe di kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jabodetabek

"Yang kemudian tentu ini ada dugaan kuat untuk menguatkan perbuatan dari tersangka LE tersebut, yaitu tadi pasal-pasal suap dan gratifikasi," tuturnya.

"Saya tegaskan, suap dan gratifikasi. Karena berulang kali saudara PH hukum (Enembe) menyampaikan hanya suap Rp 1 miliar itu," sambung Ali.

Ali menyebutkan temuan ini menjadi bukti permulaan, di mana dokumen aliran uang tersebut terus dikembangkan.

Sehingga, kata Ali, KPK tidak akan berhenti mencari bukti di kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Nanti kami akan analisis lebih lanjut untuk dijadikan barang bukti dalam perkara ini dan terus kami kembangkan," imbuhnya.

Baca juga: Wapres Ingatkan Lukas Enembe Bersikap Kooperatif

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Lukas Enembe yang terletak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada hari Kamis (13/10/2022).

“Tim Penyidik, Kamis kemarin telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabotabek,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

“Satu di antaranya adalah rumah kediaman tersangka Lukas Enembe,” lanjutnya.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua sebesar Rp 1 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Heran Dikritik karena Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati: Saya Pun Petugas Partai

Heran Dikritik karena Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati: Saya Pun Petugas Partai

Nasional
Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Nasional
Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Nasional
Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Nasional
Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Nasional
Penutupan Rakernas IV PDI-P: Ada Pengarahan TPN, Pembacaan Rekomendasi, dan Pidato Megawati

Penutupan Rakernas IV PDI-P: Ada Pengarahan TPN, Pembacaan Rekomendasi, dan Pidato Megawati

Nasional
Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: 'Dirut' yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: "Dirut" yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Nasional
Tak Hadiri Penutupan Rakernas IV PDI-P, Ganjar Disebut Sedang Tugas Bersama Oso Hanura

Tak Hadiri Penutupan Rakernas IV PDI-P, Ganjar Disebut Sedang Tugas Bersama Oso Hanura

Nasional
Ketua TPN Ajak Kader PDI-P Kampanyekan Ganjar dengan Asyik dan Humanis

Ketua TPN Ajak Kader PDI-P Kampanyekan Ganjar dengan Asyik dan Humanis

Nasional
Mahfud Minta KPK Kejar Pihak yang Berupaya Lenyapkan Bukti Dokumen di Kementan

Mahfud Minta KPK Kejar Pihak yang Berupaya Lenyapkan Bukti Dokumen di Kementan

Nasional
Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot Jokowi

Nasional
Arsjad Rasjid Ibaratkan Pimpin TPN Ganjar Mendirikan 'Start Up'

Arsjad Rasjid Ibaratkan Pimpin TPN Ganjar Mendirikan "Start Up"

Nasional
Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Mahfud: Di Rumah Dinas Saya Enggak Ada Senjata-senjata

Mahfud: Di Rumah Dinas Saya Enggak Ada Senjata-senjata

Nasional
Ganjar Bertolak ke Surabaya, Hasto Sebut Bertemu Orang Khusus dan Spesial

Ganjar Bertolak ke Surabaya, Hasto Sebut Bertemu Orang Khusus dan Spesial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com