Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Kapolri Sudah Tegas Tindak Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Kompas.com - 16/10/2022, 09:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tegas dengan menindak dua petinggi Polri karena terjerat kasus.

Kedua petinggi tersebut yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa Putra.

Menurut dia, penindakan terhadap Sambo dan Teddy menunjukkan Polri mempunyai kekuatan untuk menindak jajarannya.

“Ketegasan Kapolri untuk menunjukkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa dia bisa bertindak tegas. Misalnya terhadap Sambo begitu, itu tindakannya tegas. Artinya, Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu,” ujar Mahfud dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Pertaruhan Citra Polri di 3 Kasus Besar: Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, dan Kanjuruhan

Adapun Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sedangkan, Teddy ditangkap karena terejat kasus peredaran narkoba.

Mahfud mengatakan kasus peredaran narkoba yang menyeret Teddy bisa saja berhenti setelah Polri meringkus seorang perempuan berinisial L.

Akan tetapi, Listyo juga mengambil langkah tegas dengan menindak Teddy.

Baca juga: Teddy Minahasa Ditangkap, Muncul Dugaan Perang Antarfaksi di Internal Polri

Menurut Mahfud, penindakan Listyo terhadap Sambo dan Teddy merupakan upaya langkah maju untuk memperbaiki Polri.

“Itu harus dilihat dari sudut itu bahwa ini upaya untuk maju,” kata dia.

Mahfud juga menyinggung langkah Polri yang menangkap Apin BK alias J, bos judi online terbesar di Sumatera Utara. Apin ditangkap di Malaysia beberapa waktu lalu.

Mantan Ketua Mahkmah Konstitusi itu menyebut bahwa tidak mudah untuk menangkap seseorang yang terjerat kasus dan melarikan diri ke luar negeri.

“Tidak mudah mengambil narapidana itu yang sudah lari ke luar negeri, kalau tidak punya kesungguhan dan jaringan yang kuat serta memberi pengertian kepada negara lain untuk mengambil itu,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com