JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjelaskan bahwa dinas mancanegara yang dilakukan ke Brasil pada 27 September-5 Oktober 2022 merupakan undangan langsung dari Tribunal Superior Eleitoral (TSE) Brasil.
TSE merupakan badan tertinggi yang menjalankan fungsi penyelenggaraan teknis, pengawas, sekaligus hakim penegak hukum pemilu, pada lembaga penyelenggaraan pemilu di Negeri Samba.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, undangan ini tak terlepas dari status Bawaslu RI sebagai Presidensi Global Network on Electoral Justice (GNEJ/Jaringan Global untuk Keadilan Pemilu) pada tahun ini.
Baca juga: 20 Anggota KPU Dinas Luar Negeri ke AS, Bawaslu ke Brasil
"Saat ini Bawaslu adalah Presiden dari Global Network on Electoral Justice, posisi ini menunjukan kontribusi Bawaslu dalam melakukan upaya penegakan Pemilu tidak hanya di dalam tetapi juga luar negeri," sebut Lolly kepada Kompas.com, Senin (10/10/2022).
"Kita sebagai Presidensi GNEJ diundang secara langsung oleh TSE, untuk memantau proses pemilu di sana yang sudah sejak 96 menggunakan e-voting," lanjutnya.
Menurutnya, kesempatan memantau pelaksanaan pemilu di Brasil pada 2 Oktober 2022 juga menjadi ajang persiapan plennary session GNEJ yang dihelat di Bali pada 9-11 Oktober 2022 ini.
Baca juga: Bawaslu Siapkan Komunitas untuk Awasi Medsos Jelang Pemilu 2024
Lolly mengatakan, ada banyak pelajaran yang bisa dipetik dari pelaksanaan e-voting di Brasil, salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia yang dianggap berhasil menerapkan e-voting secara relatif lancar dan tepercaya, untuk Indonesia yang masih menerapkan sistem pemungutan suara konvensional.
Di samping itu, Lolly mengeklaim bahwa diundangnya Bawaslu RI ke Brasil juga tidak terlepas dari hubungan bilateral kedua negara yang terjalin dengan baik.
"Hal ini tentu juga karena hubungan bilateral antara Brazil dan Indonesia yang sudah berlangsung lama dalam kerjasama ekonomi, sosial, dan penguatan sistem politik. Sehingga adanya undangan ini perlu direspons dengan baik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.