Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, KSP Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Konten Kerusuhan

Kompas.com - 03/10/2022, 06:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak menyebarkan video atau foto yang menunjukkan kondisi korban kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Imbauan ini disampaikan untuk menghormati korban beserta keluarga yang ditinggalkan.

"Indonesia memang sedang berduka atas tragedi ini. Namun kami mengimbau agar masyarakat menahan diri dengan tidak menyebarkan konten-konten yang sensitif terkait kondisi para korban, baik yang meninggal maupun terluka," kata Juri sebagaimana dilansir dari siaran pers KSP, Minggu (2/9/2022).

Baca juga: Akun Polsek Srandakan Bantul yang Mencuit Kerusuhan di Kanjuruhan Malang Diduga Diretas, Polisi Lapor Polisi

"Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan trauma dan duka bagi keluarga korban," tuturnya

KSP pun turut menyampaikan rasa turut berduka cita kepada korban tragedi ini.

Baca juga: Hari Ini, Mahfud Panggil PSSI hingga Kapolri Rapat Bahas Tragedi Kanjuruhan

"Pertandingan sepak bola tidak seharusnya dibayar dengan nyawa," tegas Juri.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Akibat kerusuhan ini, sebanyak 125 orang menjadi korban jiwa. Dua di antaranya merupakan anggota kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com