JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali menyatakan, pihak-pihak yang bersalah atas insiden tewasnya banyak suporter selepas laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terancam pidana.
Ia menyebut, ancaman pidana yang ditanggung bisa mencapai 5 tahun penjara. Hal ini mengacu pada Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal.
Pasal 359 KUHP berbunyi: "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".
"Bila penyelenggara tidak mampu mengamankan pertandingan maka bisa dikenakan hukum pidana berupa hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar. Nah ini yang harus dilakukan, membentuk tim pencari fakta," kata Akmal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Jadi Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan, Manajer Arema FC Terguncang Hebat
Akmal menilai, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara hingga aparat keamanan.
Pelanggaran itu meliputi pelanggaran prosedural, pelanggaran SOP, pelanggaran regulasi, dan pelanggaran pengamanan yang telah diatur oleh FIFA.
Ia mencontohkan soal Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC menjual tiket yang tidak sesuai dengan instruksi dari kepolisian.
Sebelum pertandingan, aparat keamanan menginstruksikan bahwa Panpel hanya boleh mencetak 25.000 tiket.
Namun, pelaksana justru mencetak hingga 45.000 tiket. Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan terlalu penuh oleh massa.
"Ini over capacity dari Stadion Kanjuruhan sehingga kemudian jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion, berjubel, desak-desakan, dan ini pelanggaran prosedural yang sangat fatal," ucap dia.
Baca juga: Juragan 99 Minta Maaf dan Dorong Investigasi atas Kerusuhan Kanjuruhan
Pelanggaran lainnya, jadwal pertandingan yang digelar pada malam hari.
Semula, Polri menyarankan agar pertandingan mulai pukul 15.30 WIB. Namun, instruksi itu tidak dihiraukan dan pertandingan Arema Malang versus Persebaya Surabaya tetap berlangsung pukul 20.00 WIB.
"Beberapa kali Save Our Soccer menyampaikan bahwa PSSI harus merevisi ulang jadwal pertandingan sepakbola yang larut malam karena sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Akmal.
Pelanggaran lainnya datang dari aparat kepolisian. Akmal menilai, tembakan gas air mata di dalam stadion ke arah tribun tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.
Sebab, tembakan gas air mata menjadi salah satu faktor banyaknya suporter yang sesak napas.