Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit Disanksi Demosi 8 Tahun

Kompas.com - 30/09/2022, 16:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mendapatkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 8 tahun.

AKBP Ridwan Soplanit dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik, yakni tindakan tidak profesional saat bertugas terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kemudian juga diberikan sanksi demosi selama 8 tahun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan hasil putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (29/30/2022).

Baca juga: Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik AKBP Ridwan Soplanit Terkait Kasus Brigadir J

Selain demosi, AKBP Ridwan Soplanit juga dinyatakan melakukan perbuatan tercela. Tetapi, Dedi tidak menjelaskan secara rinci tindakan yang dilakukan Ridwan.

AKBP Ridwan Soplanit disangkakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 6 ayat 1 huruf d, Pasal 10 ayat 2 huruf a Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Dia tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik," ungkap Jenderal bintang dua itu.

Menurut Dedi, Ridwan Soplanit keberatan atas putusan itu dan mengajukan banding.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan 3 Kapolda di Skenario Ferdy Sambo

"Kemudian yang bersangkutan banding, nanti akan didalami lagi oleh komisi banding," ujar Dedi.

Diketahui, total ada 35 anggota polisi yang diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir J.

Dari jumlah itu, sebanyak 18 anggota telah disidang dan mendapatkan sanksi. Sanksi itu berupa pemecatan, demosi, pembinaan, hingga penempatan khusus.

Selain itu, ada 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. Salah satunya, Ferdy Sambo.

Baca juga: AKBP Ridwan Soplanit, Polisi yang Datang Pertama ke TKP Pembunuhan Brigadir J dan Kini Dimutasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com