Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Ridwan Soplanit, Polisi yang Datang Pertama ke TKP Pembunuhan Brigadir J dan Kini Dimutasi

Kompas.com - 24/08/2022, 17:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Rhekynellson Soplanit merupakan personel Polri pertama yang datang ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat itu, AKBP Ridwan masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia mendatangi rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ridwan datang ke TKP penembakan setelah dihubungi oleh sopir Sambo.

"Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB. Pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolri Beberkan Polisi yang Datang Pertama Kali ke TKP Pembunuhan Brigadir J

Sambo saat itu juga menghubungi beberapa personel Polri lainnya.

Pada pukul 17.47 WIB, giliran personel Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang datang ke TKP atas perintah Sambo.

Para personel Biro Provos Divpropam Polri itu lantas melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti di TKP penembakan.

Setelahnya, pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP saat itu seperti Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dibawa ke kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Untuk dilakukan interogasi sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas Polri," ungkap Sigit.

Pelaksanaan olah TKP baru selesai pukul 19.40 WIB pada hari yang sama.

Baca juga: Kapolri Sebut Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi, Diketahui Istri dan Bharada E

Nasib AKBP Ridwan kini

Sempat terlibat olah TKP penembakan Brigadir J, AKBP Ridwan kini dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Bersama 23 polisi lainnya, Ridwan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Keputusan pencopotan 24 personel Polri itu dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

Ke-24 polisi tersebut dicopot setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus (Itsus) Polri. Seluruhnya diduga melakukan pelanggaran etik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com