Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: “Konsorsium 303” Judi Online Tidak Ada

Kompas.com - 29/09/2022, 15:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa isu “Konsorsium 303” terkait judi online tidak terbukti atau tidak ada.

"Untuk konsorsium (303) sudah ditanyakan ke Bareskrim. Sementara hasilnya tidak ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Diketahui, isu "Konsorsium 303" itu muncul tak lama setelah kasus kematian ajudan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam grafik terkait "Konsorsium 303" menyeret nama Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, grafik tersebut juga menunjukkan nama dan peran beberapa petinggi Polri hingga sejumlah crazy rich yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.

Baca juga: IPW Minta Kapolri Buat Tim Khusus Usut soal “Konsorsium 303” Terkait Judi Online

Beberapa isu bisnis ilegal yang muncul dalam konsorsium 303, antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu menyatakan sudah meminta supaya dugaan keberadaan kelompok "Konsorsium 303" dan para polisi yang disebut-sebut terlibat diusut.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, pada 7 September 2022.

Secara terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (26/9/2022) malam, mengungkap laporan keuangan yang diduga berasal dari konsorsium judi online itu.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Tuntas soal “Konsorsium 303” yang Seret Nama Ferdy Sambo

Laporan keuangan itu diungkap dalam bentuk daftar atau list bantuan untuk keperluan oknum kepolisian di Mabes Polri.

Dalam tayangan itu, Aiman selaku pembawa acara menyebutkan sederat uang yang diduga disalurkan ke oknum polisi.

"Cerutu coklat Rp 21 juta saudara, kemudian ada minuman 'coklat', ya maksudnya adalah minuman polisi Rp 37 juta lebih," kata Aiman baca list tersebut.

Tidak hanya minuman dan cerutu, Aiman juga membacakan list tiket penerbangan pesawat senilai Rp 95 juta untuk oknum polisi maupun kesatuan yang ada di Mabes Polri.

Baca juga: IPW Ungkap Dugaan Aliran Uang Konsorsium 303 ke Oknum Polisi

Sugeng lantas menjelaskan bahwa bantuan uang yang diduga berasal dari "konsorsium 303" mulai dari puluhan hingga ratusan juga itu dibagikan kepada sejumlah tim di Mabes Polri.

"Jadi, 1 bulan Oktober itu Rp 21 miliar lebih, bulan November Rp 24 miliar. Jadi rata-rata dana konsorsium ini yang diberikan kepada oknum kepolisian itu Rp 20 miliar lebih 1 bulan,” ucap Aiman.

"Iya, dibagi untuk banyak kegiatan," kata Sugeng membenarkan.

Aiman juga mempertanyakan keakuratan data soal dugaan aliran uang dari "konsorsium 303" yang dimiliki oleh IPW.

Sugeng hanya menegaskan bahwa Polri harus ikut mendalami soal informasi data tersebut. Ia juga meminta Kapolri untuk membentuk tim khusus terkait isu "Konsorsium 303".

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Tuntas soal “Konsorsium 303” yang Seret Nama Ferdy Sambo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com