JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, apabila proses hukum Lukas Enembe masih terkendala alasan kesehatan maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah punya mekanisme tersendiri.
Ia pun mengingatkan bahwa faktor kesehatan Gubernur Papua itu semestinya tidak dipakai sebagai alasan untuk menghalangi penegakan hukum.
"Urusan teknis terkait kepentingan medis, KPK sudah memiliki mekanismenya tersendiri yang pada pelaksanaannya tidak mengurangi hak-hak tersangka," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Gerindra: Lukas Enembe Datang Saja ke KPK kalau Tak Merasa Bersalah
Jaleswari mengatakan, menjadi ironi ketika ada pejabat yang semestinya memberikan contoh menghormati proses hukum tetapi justru tidak melakukannya.
Hal ini disampaikan Jaleswari menanggapi pernyataan kuasa hukum tersangka dugaan kasus gratifikasi Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
"Ironis ketika pejabat yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal," tutur Jaleswari.
Ia pun menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo pada Senin (26/9/2022) yang meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum di KPK.
Menurut dia, pernyataan presiden itu merupakan refleksi mendalam atas dinamika proses penegakan hukum di KPK.
"Bila ditelaah lebih dalam, sesungguhnya merupakan refleksi mendalam atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait proses penegakan hukum yang tengah diupayakan oleh KPK," kata dia.
Baca juga: Soal Kasus Lukas Enembe, Demokrat Minta KPK Hormati Hak Tersangka
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku menghargai perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kliennya menghormati panggilan KPK.
Meski demikian, kata Stefanus, saat ini Lukas sedang sakit. Ia mengaku sedang mencoba mencari solusi terkait persoalan ini.
"kita juga mau sampaikan pada Pak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan," kata Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin.
Stefanus menyebut, Lukas menderita sakit ginjal, sakit jantung, dan kebocoran jantung sejak kecil.
Selain itu, Lukas menderita diabetes dan tekanan darah tinggi. Dokter yang memeriksanya selalu mengingatkan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan karena bisa mengakibatkan tekanan darah naik.
Hingga saat ini, Lukas juga disebut telah mengalami stroke hingga empat kali.