JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan pihaknya mendukung proses pengusutan perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara tersebut.
“Pemberantasan korupsi tunduk pada yuridiksi hukum negara, bukan hukum partai politik,” sebut Didik dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Ia mengklaim internal Partai Demokrat tengah berupaya menghubungi pihak Lukas Enembe untuk mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Pengacara Lukas Minta KPK Lihat Tambang Emas, ICW: Ini Proses Hukum, Bukan Studi Banding!
Dalam pandangannya, upaya itu penting karena berbagai persoalan di Papua membutuhkan pencarian solusi melalui pendekatan khusus.
Didik tak ingin Enembe perkara hukum Enembe dipengaruhi urusan politik.
“Isu apapun menyangkut Papua selalu menjadi isu sensitif, kami ingin memilah agar penegakan hukum ini bebas dari nuansa politik,” ucapnya.Terakhir ia menegaskan Partai Demokrat selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: Lukas Enembe Judi di Singapura meski Sedang Sakit, Kuasa Hukum: Dia Cari Refreshing
Namun pihaknya perlu mendapatkan informasi dari Enembe untuk menentukan langkah kedepan.
“Dalam waktu dekat setelah kami mendapatkan informasi yang cukup, kami akan ambil sikap dan keputusan,” tandasnya.
Diketahui, Enembe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta.
Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin menyatakan kliennya belum dapat menjalani pemeriksaan karena dalam kondisi sakit.
Baca juga: ICW Dorong KPK Jemput Paksa hingga Tahan Lukas Enembe
Di sisi lain, dua menteri Kabinet Indonesia Maju telah menyampaikan bahwa perkara hukum Enembe tidak terkait persoalan politik.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Perkara Enembe dikaitkan dengan persoalan politik setelah Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan ada upaya untuk meminta jatah kursi Wakil Gubernur Papua diiisi oleh orang dekat istana.
Dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022) Andi mengklaim sejumlah kader DPP Partai Demokrat dan Enembe pernah mendapat ancaman dari pihak yang mengaku utusan Presiden Joko Widodo.
Enembe diancam bakal dijegal melalui perkara hukum karena tak mau mengakomodir keinginan pihak tersebut.
Adapun jabatan Wakil Gubernur Papua kosong semenjak Klemen Tinal meninggal dunia di Jakarta, 21 Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.