Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Bisa Keluarkan Rp 7,7 Triliun untuk Tangani Penyakit Jantung

Kompas.com - 28/09/2022, 18:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, jumlah biaya yang digelontorkan negara untuk penanganan penyakit kardiovaskular atau penyakit jantung tembus Rp 7,7 triliun.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Eva Susanti mengungkapkan, besarnya pendanaan itu tak lepas dari tingginya penyakit kardiovaskular di Indonesia.

Baca juga: Kemenkes: Penyakit Jantung Penyebab Kematian Tertinggi pada 2014-2019

Data dari Global Burden of Disease atau GBD dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2014 dan 2019 menyebut, penyakit jantung menjadi penyebab kematian Penyakit Tidak Menular (PTM) terbesar di Indonesia.

"Pembiayaan kesehatan terbesar diduduki oleh permasalahan-permasalahan kardiovaskular, yaitu sekitar Rp 7,7 triliun (data BPJS tahun 2021)," kata Eva Susanti dalam konferensi pers secara daring, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Apakah Es Teh Manis Berbahaya untuk Kesehatan Jantung?

Selain penyakit jantung, pembiayaan kesehatan kedua tertinggi adalah pembiayaan untuk kanker senilai Rp 3,1 triliun, stroke Rp 1,9 triliun, dan gagal ginjal Rp 1,6 triliun.

"Inilah yang menyebabkan permasalahan. Kalau kita bisa kita turunkan prevalensinya, ini akan menghemat pembiayaan negara. Nantinya bisa kita alihkan anggarannya untuk modal pembangunan di bidang yang lain," ucap Eva.

Baca juga: 4 Efek Minuman Manis Pada Risiko Penyakit Jantung

Eva menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab makin tingginya penyakit kardiovaskular. Penyakit ini memang dipengaruhi oleh tekanan darah tinggi (hipertensi), obesitas, diabetes, merokok, dan kurangnya aktivitas fisik.

Data Kemenkes menunjukkan, jumlah penderita hipertensi meningkat di kisaran 600 juta - 1 miliar orang dari tahun 1980-2021. Penderita diabetes pun meningkat sebesar 50 persen dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Baca juga: 8 Penyebab Nyeri Dada yang Bukan Serangan Jantung

Lalu, prevalensi perokok anak berusia 10-18 tahun juga meningkat. Pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen, kemudian naik menjadi 8,80 persen tahun 2016, 9,10 persen pada 2018, dan 10,70 persen pada tahun 2019.

Jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16 persen di tahun 2030.

"Kemudian juga terjadi peningkatan hampir 200 persen untuk yang merokok menggunakan rokok elektrik, ini juga menjadi persoalan utama," tutur Eva.

Baca juga: Berbagai Dalih Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Jantung Bocor hingga Kaki Bengkak

Lebih lanjut dia menjelaskan, hanya 3 dari 10 penderita PTM yang terdeteksi, mengingat sakit karena PTM biasanya tidak memiliki gejala yang signifikan hingga terjadi komplikasi.

Ironisnya kata Eva, hanya 1 dari 3 penderita PTM yang berobat secara teratur.

"Tentu persoalan ini harus kita jawab bagaimana faktor-faktor risiko tadi dicegah, seperti hipertensi, obesitas, merokok, konsumsi alkohol menyebabkan seluruh permasalahan penyakit tidak menular," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com