Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bharada E dan Deolipa Ribut di PN Jakarta Selatan Saat Tentukan Jadwal Sidang

Kompas.com - 28/09/2022, 16:27 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan Rp 15 Miliar yang dilayangkan Eks Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara diwarnai keributan.

Sidang yang berlangsung hari ini, Rabu (28/9/2022) pukul 13.00 WIB di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu diwarnai cekcok antara pengacara Bharada E yang baru yaitu Ronny Talappesy dan pihak Deolipa.

Mereka berdua memperdebatkan jadwal sidang lanjutan yang akan dilakukan Rabu pekan depan.

Baca juga: Sindir Pengacara Bharada E, Deolipa: Semua Gugatan Memang Mengada-ada

Persidangan yang dipimpin Hakim Anggota II Anry Widyo Laksono awalnya mempertanyakan pukul berapa sidang akan dimulai pada pekan depan.

"Untuk persidangan (pekan depan) mau disepakati jam berapa?" kata Anry menanyakan kedua pihak.

Deolipa menjawab pukul 13.00 WIB, sedangkan Ronny meminta agar sidang dimulai pukul 11.00 WIB.

Terjadilah debat kusir antara Deolipa dan Ronny yang kemudian ditenangkan dengan ketukan palu Hakim.

Baca juga: Hadiri Sidang Gugatan Rp 15 Miliar, Deolipa Sebut Semua Tergugat Akan Hadir

"Bentar ya saya ngomong dulu, tidak usah tegang," ujar Anry.

Anry kemudian memberikan masukan agar sidang dilanjutkan sesuai dengan permintaan Deolipa, yaitu pukul 13.00.

Ronny protes dengan alasan tim kuasa hukum mengantisipasi jika Bharada E akan menghadapi sidang kasus pembunuhan Brigadir J pekan depan. Diketahui, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk Bharada E, lengkap hari ini.

Pendapat Ronny disambut Deolipa. Eks Pengacara Bharada E itu menyebut bukan hanya Ronny yang memiliki agenda sehingga sudah semestinya saran Hakim yang terbaik untuk diambil.

Baca juga: Ronny Talapessy Pertanyakan Nalar Deolipa Gugat Pencabutan Kuasa Bharada E

Melihat mereka berdua kembali berdebat, Hakim kembali ketok palu.

Anry yang memimpin sidang merasa malu karena kedua pihak berdebat saat menentukan jam sidang, bukan pada pokok gugatan.

Selain itu, kasus gugatan Rp 15 miliar itu disorot awak media dan disaksikan oleh masyarakat luas.

"Kita baru menentukan jam saja sudah ribut seperti ini, kan malu disaksikan oleh masyarakat Indonesia," ucap Anry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com