Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Kompas.com - 26/09/2022, 16:19 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya tidak akan mencampuri kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

"Terkait dengan kasus Pak Lukas Enembe, Komnas HAM menyampaikan bahwa tentu saja kami sebagai lembaga negara hak asasi manusia harus mematuhi proses hukum yang berjalan," ujar Taufan.

Namun, kata Taufan, Komnas HAM masih bisa melakukan pemantauan terkait dengan hak-hak kesehatan Lukas Enembe.

Baca juga: Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Kakinya Bengkak

Ia mengatakan, bakal mendiskusikan terkait hak-hak kemanusiaan yang tidak boleh dilanggar oleh aparat penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalankan proses hukum.

"Kami akan mendiskusikan, mendialogkan kepada para pihak yang mengurusi hukum pak Lukas Enembe," ujarnya.

Sebelumnya, desakan agar Komnas HAM turut campur dalam kasus Lukas Enembe datang dari DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua.

Anggota DPR Papua John NR Gobai meminta agar Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi agar Lukas Enembe bisa berobat di rumah sakit yang dipilih pihak keluarga.

"Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kesehatan beliau yang masih membutuhkan pengobatan, untuk itu demi kemanusiaan," kata Gobai.

Baca juga: Soal Kasus Lukas Enembe, DPR Papua Beri Pesan Ini untuk KPK

Hal senada disampaikan Koordinator Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda yang meminta Komnas HAM mengeluarkan surat rekomendasi memberikan hak Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memilih dokter dan rumah sakit tempat berobat.

Menurut Deda, Komnas HAM harus mengeluarkan surat tersebut karena Lukas Enembe sedang dalam keadaan sakit dan merupakan tokoh Papua.

"Rekomendasi kepada Komnas (HAM) RI, (untuk) memberikan penuh terhadap Gubernur untuk memilih dokter atua rumah sakit yang dipercaya," ujar Deda.

"Sehingga, keputusan keluarga dan Gubernur (untuk memilih rumah sakit) itu dipenuhi, beliau ini tokoh di Papua, kami berharap (Komnas HAM membuat) rekomendasi ini," katanya lagi.

Baca juga: KPK Akan Periksa Lukas Enembe di Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait APBD Papua

Komnas HAM diminta untuk mempercepat proses rekomendasi tersebut demi kesehatan Lukas Enembe.

"Kami mohon kepada Komnas HAM tolong langkah cepat ke tanah Papua. Apalagi, gubernur ini sebagai tokoh yang banyak buat prestasi selama 10 tahun, sehingga masyarakat sangat mendukung," kata Deda.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Namun, hingga saat ini, KPK belum berhasil memeriksa Lukas Enembe.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Lukas Enembe Izin Mau Berobat ke Singapura, KPK: Kami Perlu Periksa Kesehatannya Dulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com