JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe lagi-lagi mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak awal September 2022, belum sekalipun KPK berhasil memeriksa Lukas.
Padahal, Gubernur Papua dua periode itu diduga terlibat kasus yang nilainya ratusan miliar, dari korupsi, judi, gratifikasi, hingga pencucian uang.
Kisut kasus Lukas Enembe pun sampai membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara.
Baca juga: Jokowi ke Lukas Enembe: Semua Sama di Mata Hukum, Hormati Panggilan KPK
KPK pertama kali memanggil Lukas Enembe pada 12 September 2022. Namun, mantan Bupati Puncak Jaya itu mangkir.
Lukas kembali dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (26/9/2022). Tetapi, lagi-lagi, panggilan itu tak diindahkan.
Kuasa hukum Lukas beralasan, kliennya tak memenuhi panggilan karena sakit.
"Kondisi bapak tidak sehat sehingga dipastikan besok tidak bisa datang," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Soal Polemik Lukas Enembe dan KPK, Jokowi: Hormati Panggilan dan Proses Hukum
Lukas disebut menderita sakit ginjal, jantung, dan kebocoran jantung yang sudah terjadi sejak dia masih kecil. Dia bahkan disebut pernah mengalami stroke sebanyak empat kali.
Kuasa hukum Lukas mengatakan, kliennya juga menderita diabetes dan tekanan darah tinggi. Menurut pengacara, dokter selalu mengingatkan Lukas agar tidak berada di bawah tekanan yang bisa memicu naiknya tekanan darah.
"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke. Tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali dan tujuan kita tidak tercapai," ujar Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Stefanus pun mengaku pihaknya sedang mencoba mencari solusi terkait persoalan ini.
"Dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan," kata dia.
Presiden Jokowi pun ikut angkat bicara terkait kasus ini. Kepala negara meminta Lukas menghormati panggilan KPK sekaligus proses hukum yang sedang berjalan terhadap dirinya.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).