Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva yang Sempat Ditunda Dilanjutkan Hari Ini

Kompas.com - 26/09/2022, 09:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melanjutkan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) selaku mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini, Senin (26/9/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sidang etik Ipda Arsyad terjadwal sekitar pukul 10.00 WIB.

"Untuk sementara masih terjadwal (hari ini). Direncanakan jam 10 ya. Tapi masih tentatif," kata Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Ipda Arsyad menjalani sidang etik karena diduga tidak profesional dalam pelaksanaan tugas terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Saat Polri 3 Kali Tunda Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Ada Apa?

Ipda Arsyad Daiva sebelumnya menjalani sidang etik pada Kamis (15/9/2022).

Namun, sidang etik itu sempat diskors atau ditunda untuk sementara waktu dan dilanjutkan pada Senin (26/9/2022) hari ini.

Sidang etik Ipda Arsyad sempat ditunda karena ada saksi kunci yang sakit, yakni AKBP Arif Rahman Arifin (ARA).

"Saksi kunci atas nama AKBP ARA tidak hadir karena sakit kemudian komisi meminta kepada penuntut untuk menghadirkan saksi lainnya, yaitu AKBP RS dan Kompol AS," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Hari Ini, Giliran Iptu Hardista Pramana Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J

Dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua, banyak polisi yang terlibat dan berkomplot dengan mantan Kepala Divisi Porfesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus itu.

Setidaknya ada 28 polisi yang diduga melanggar etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Salah satu tersangka obstruction of justice adalah Ferdy Sambo. Ia juga ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Nantinya, setiap polisi yang terlibat akan menjalani sidang kode etik.

Saat ini, sudah ada belasan personel yang menjalani sidang etik dan mendapatkan sanksi.

Kemudian, lima di antaranya telah dipecat Polri. Kelima personel itu adalah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda, Polri Sebut Saksi Kunci Sakit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com