Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sidang etik Ipda Arsyad terjadwal sekitar pukul 10.00 WIB.
"Untuk sementara masih terjadwal (hari ini). Direncanakan jam 10 ya. Tapi masih tentatif," kata Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Ipda Arsyad menjalani sidang etik karena diduga tidak profesional dalam pelaksanaan tugas terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ipda Arsyad Daiva sebelumnya menjalani sidang etik pada Kamis (15/9/2022).
Namun, sidang etik itu sempat diskors atau ditunda untuk sementara waktu dan dilanjutkan pada Senin (26/9/2022) hari ini.
Sidang etik Ipda Arsyad sempat ditunda karena ada saksi kunci yang sakit, yakni AKBP Arif Rahman Arifin (ARA).
"Saksi kunci atas nama AKBP ARA tidak hadir karena sakit kemudian komisi meminta kepada penuntut untuk menghadirkan saksi lainnya, yaitu AKBP RS dan Kompol AS," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua, banyak polisi yang terlibat dan berkomplot dengan mantan Kepala Divisi Porfesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus itu.
Setidaknya ada 28 polisi yang diduga melanggar etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Nantinya, setiap polisi yang terlibat akan menjalani sidang kode etik.
Saat ini, sudah ada belasan personel yang menjalani sidang etik dan mendapatkan sanksi.
Kemudian, lima di antaranya telah dipecat Polri. Kelima personel itu adalah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/09512131/sidang-etik-ipda-arsyad-daiva-yang-sempat-ditunda-dilanjutkan-hari-ini