Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polri 3 Kali Tunda Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Ada Apa?

Kompas.com - 22/09/2022, 08:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih belum menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Hendra Kurniawan dan dua tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bahkan, pelaksanaan sidang etik terhadap Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu kerap mundur dari jadwal sebanyak tiga kali.

Dari total 7 tersangka kasus obstruction of justice, Polri baru menggelar sidang etik terhadap 4 tersangka, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.

Lalu, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto.

Sementara tiga tersangka yang belum menjalani persidangangan, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda, Polri Sebut Saksi Kunci Sakit

Jadwal awal

Pada akhir bulan Agustus hingga awal bulan September 2022, Polri mulai menggelar sidang etik terhadap Ferdy Sambo dan 4 tersangka obstruction of justice lainnnya.

Pada tanggal 7 September 2022, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

“Untuk terkait sidang kode etik (tiga tersangka lain) obstraction of justice, mungkin akan dilanjutkan minggu depan,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Saat itu, Dedi mengatakan, penyidik tengah merampungkan proses pemberkasan terhadap ketujuh tersangka itu.

Sehingga, hal itu menjadi alasan pelaksanaan sidang lanjutan terkait perkara obstruction of justice baru dapat dilakukan awal bulan September.

Baca juga: Robert Priantono Bonosusatya Bantah Fasilitasi Brigjen Hendra “Private Jet”, Ketua IPW: Saya Ada Potensi Dilaporkan

Jadwal mundur

Pada tanggal 13 September 2022, Polri rupanya kembali mengundur jadwal sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kuniawan dan 2 tersangka lainnya.

Jadwal sidang etik 3 tersangka obstruction of justice itu kembali dijadwalkan pada pekan ketiga bulan September ini.

"Info dari Propam Insya Allah minggu depan," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan alasan Divisi Propam mengundur jadwal sidang etik terhadap para tersangka itu.

Baca juga: Muradi Minta Polri Usut Penggunaan Private Jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan Saat ke Jambi

Tiba pada tanggal 13 September 2022, sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan dan dua tersangka lainnya kembali ditunda.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com