Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kunci Kasus "Obstruction of Justice" Kasus Brigadir J Sakit, Polri: AKBP Arif Baru Selesai Operasi

Kompas.com - 23/09/2022, 15:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu tersangka kasus obstruction of justice dalam penanganan perkara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, AKBP Rahman Hakim baru saja menjalani operasi.

Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri ini menjadi salah satu saksi kunci dalam proses sidang etik para tersangka obstruction of justice lainnya, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca juga: Menguak Fakta di Balik Private Jet yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi

“Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan. Sakitnya sakit apa? Dokter yang (punya kewenangan jawab) itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Kendati begitu, ia tak mengungkap apa penyakit yang tengah diderita Arif sehingga harus sampai menjalani tindakan medis operasi.

“(Dioperasi) di Rumah Sakit Brimob kalau nggak salah,” tutur dia.

Baca juga: Sederet Kontroversi Brigjen Hendra: Dari Dugaan Pemakaian Jet Pribadi hingga Gaya Hidup Mewah

Diketahui, Polri terus mengulur proses sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice lainnya, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan (HK), lantaran AKBP Arif masih sakit.

Namun, menurut rencana, sidang kode etik itu akan digelar pekan depan.

“Informasi yang saya dapat juga, terakhir insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan,” ucap dia.

Adapun dari 7 tersangka obstruction of justice di kasus penembakan Brigadir J, Polri telah menggelar sidang etik kepada 4 personel.

Baca juga: Kabar Brigjen Hendra Kurniawan Naik Private Jet Harus Ditanyakan ke Irwasum Polri

Keempat tersangka yang sudah menjalani sidang etik adalah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni.

Keempatnya mendapatkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara itu, 3 tersangka lain yang belum disidang etik yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com