Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka, Penyidik KPK Datangi Gedung MA

Kompas.com - 23/09/2022, 12:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang berseragam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) siang.

Mereka diduga penyidik KPK yang akan melakukan penggeledahan usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA, Jumat dini hari.

Pantauan Kompas.com, mereka lengkap membawa serta koper besar yang belum diketahui apa isinya.

Baca juga: MA Prihatin Atas Penetapan Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka oleh KPK

Mereka tampak memasuki gedung MA yang berada di kawasan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat ini.

Menanggapi adanya hal tersebut, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengaku pihaknya belum tahu apa maksud dan tujuan penyidik KPK itu mendatangi MA.

"Kami sendiri belum tahu, kalau ada dari KPK bisa saja," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jumat siang.

Andi mengatakan, dalam kasus ini, KPK menjadwalkan pemanggilan Sudrajad, hari ini. Sudrajat pun, kata Andi, bakal kooperatif memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Bisa saja dari KPK mengecek apakah Pak SD (Sudrajad Dimyati) akan kooperatif atau bagaimana. Adapun tujuan lain melakukan geledah, dan lain-lain, saya belum tahu," ujarnya.

Andi menjelaskan, Sudrajad juga sempat berkantor di MA pada pagi ini. Sementara, Sudrajad juga datang ke KPK siang ini.

"Tadi pagi dia datang ke kantor ini juga dari rumahnya. Pagi ini berkantor. Tapi sehubungan dengan panggilan KPK akan memenuhi segera ke sana," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sudrajad datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat pukul 10.22 WIB.

Baca juga: Kronologi OTT KPK hingga Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap

Hakim Agung MA itu mengenakan batik berwarna ungu didampingi oleh empat orang langsung menuju lobi Gedung KPK.

Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sudrajad datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (23/9/2022) pukul 10.22 WIB.KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sudrajad datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (23/9/2022) pukul 10.22 WIB.

Adapun Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta.

Diketahui, Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.

Selain itu, ada lima pegawai di MA yang diduga ikut menerima suap terkait pengurusan perkara tersebut.

Baca juga: Kilas Balik Isu Lobi di Toilet DPR Hakim Agung Sudrajad Dimyati 9 Tahun lalu

Halaman:


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com