Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR Buka Peluang UU Pemilu dan Pilkada Digabung Jadi Omnibus Law demi Pilkada Asimetris

Kompas.com - 22/09/2022, 17:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengkajian MPR RI tak menutup peluang Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada digabung pada masa mendatang.

Hal ini diungkapkan anggota Badan Pengkajian MPR RI, Sodik Mujahid, saat ditanya soal wacana pilkada asimetris dan pemilihan legislatif (pileg) dengan sistem proporsional tertutup.

"Tidak mustahil ada penyatuan lagi ya," kata Sodik kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Kamis (22/9/2022).

"Tetap bisa juga (digabung) apalagi sekarang sedang tren juga omnibus law, (undang-undang tentang) pendidikan digabung, kemudian kemarin (undang-undang tentang) tenaga kerja, itu tidak mustahil," imbuhnya.

Baca juga: MPR Sebut Wacana Pilkada Asimetris dan Pileg Proporsional Tertutup Tidak untuk 2024

Sebagai informasi, dalam pilkada asimetris, maka ada beberapa kepala daerah yang dipilih secara tidak langsung oleh rakyat.

Sementara itu, dalam pileg proporsional tertutup, pemilih tidak mencoblos langsung calon anggota legislatifnya, melainkan mencoblos partai politik. Partai politik yang kemudian memilih kadernya untuk duduk di parlemen.

Untuk menerapkan keduanya, maka UU Pemilu dan UU Pilkada dinilai perlu diubah.

Karena perubahan ini perlu proses panjang, maka Sodik mengatakan, hampir mustahil penerapan dua model pemilu itu bisa dilakukan pada 2024, namun tak menutup kemungkinan bakal terjadi pada pemilu edisi berikutnya.

Baca juga: MPR Pertimbangkan Pilkada Asimetris, Sebagian Kepala Daerah Tak Lagi Dipilih Langsung

"Kemarin kan Undang-undang Pemilu tidak direvisi, padahal mungkin jika direvisi akan ada tadi ya pengaturan semacam ini (pilkada asimetris dan pileg proporsional tertutup)," kata Sodik.

"Hal yang penting itu bagi kami (ada) di DPR. Jika ada yang semacam itu, maka kami akan mengubahnya dalam undang-undang. Jadi apa yang Anda sampaikan tadi (penggabungan UU Pemilu dan Pilkada) sangat amat mungkin," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, usul mengadakan pilkada secara asimetris dan pileg proporsional tertutup kembali mengemuka setelah Badan Pengkajian MPR RI bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kemarin.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Syaiful Hidayat, berdalih bahwa perubahan model dua pemilu itu untuk menekan biaya politik dan demi efisiensi penyelenggaraan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com