Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pertimbangan MPR Lakukan Kajian Pilkada Asimetris

Kompas.com - 21/09/2022, 22:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mempertimbangkan dilakukannya kajian soal pilkada secara asimetris, di mana sebagai konsekuensi, sebagian kepala daerah tak lagi dipilih langsung oleh rakyat karena kekhususan tertentu.

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Syaiful Hidayat mengatakan bahwa hal ini dimungkinkan oleh konstitusi.

Baca juga: MPR Pertimbangkan Pilkada Asimetris, Sebagian Kepala Daerah Tak Lagi Dipilih Langsung

Ia juga menyinggung soal mahalnya biaya politik dan kaitannya dengan korupsi para kepala daerah sebagai latar belakang wacana pilkada asimetris ini.

"Konstitusi mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah itu dilakukan secara demokratis. Tidak ada yang mengatakan harus dipilih secara langsung, tapi secara demokratis," kata Djarot di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (21/9/2022).

"Salah satu dampak negatifnya (pilkada langsung), banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, karena (berpikir) bagaimana menutup dengan biaya politik yang sangat tinggi yang sebagian besar itu disediakan oleh para pemodal," imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Akan Tindak Buzzer yang Gunakan Isu SARA pada Pemilu 2024

Eks pelaksana gubernur DKI Jakarta itu mengambil contoh kasus bahwa Jakarta terkait penerapan pilkada asimetris, yaitu gubernur dipilih langsung, sementara wali kota dan bupati diangkat gubernur.

Daerah-daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran, seperti Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, disebut Djarot sebagai wilayah yang mungkin memerlukan pilkada asimetris.

Ia juga memprediksi bahwa tingkat korupsi kepala daerah bakal menurun dalam 2 tahun ini, lantaran 271 daerah akan dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat.

"Kita perlu juga mengkaji mana daerah yang betul-betul siap untuk melakukan pilkada secara langsung dan mana yang cukup dipilih melalui DPRD," pungkas Djarot.

"Jadi bisa kita uji, apakah dengan penunjukan, tingkat korupsi naik atau tetap saja. Prediksi saya itu akan membaik," ia menambahkan.

Baca juga: MPR dan KPU Godok Opsi Pileg Proporsional Tertutup, Pemilih Hanya Coblos Parpol

Djarot mengakui bahwa pertimbangan untuk mengkaji kemungkinan pilkada asimetris juga disampaikan pula ke KPU RI dalam pertemuan hari ini.

Politikus PDI-P ini mengatakan, wacana seperti ini berkaitan erat dengan sistem ketatanegaraan, khususnya sistem pemilu dan demokrasi.

Ia mengeklaim, pihaknya bakal melakukan kajian secara mendalam dan menelurkan berbagai rekomendasi terkait pelaksanaan otonomi daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com